Jakarta Timur Atasi Masalah BABS dengan Sanitasi Komunal
Kota Administrasi Jakarta Timur berhasil menuntaskan praktik buang air besar sembarangan (BABS) secara terbuka di seluruh wilayah kelurahannya. Capaian ini diperoleh melalui program pembangunan sanitasi komunal berbasis Collaborative Implementation Program (CIP).
Pada awal 2025, tercatat masih ada empat kelurahan di Jakarta Timur yang masyarakatnya masih memiliki perilaku BAB sembarangan terbuka. “Saat ini sudah tidak ada lagi kelurahan dengan kondisi seperti itu," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, dalam keterangan tertulis kepada Katadata, Selasa (11/11).
Munjirin menceritakan, ide awal program ini muncul saat dirinya monitoring wilayah secara tidak sengaja menyaksikan masyarakat di Kelurahan Rawa Bunga masih melakukan BABS ke sungai. Berdasarkan situasi tersebut, Pemkot Jakarta Timur membentuk tim yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah BABS.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi adalah keterbatasan lahan, tingginya kepadatan penduduk, serta pengetahuan masyarakat yang masih terbatas mengenai perilaku buruk BABS terbuka. Ada pula kendala keterbatasan ekonomi pada sebagian masyarakat menengah ke bawah.
Dari sini, Pemkot Jakarta Timur membentuk skema CIP dengan melibatkan Camat, Lurah, serta Unit Kerja Perangkat Daerah dan berbagai stake holder terkait. Tim tersebut berperan sebagai fasilitator dan perancang sistem kolaborasi. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur turut melibatkan partisipasi masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pihak swasta.
Konsep tersebut merupakan konsep yang sering digunakan pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Untuk melihat gambaran perilaku BABS pada masyarakat, disepakati dilakukan kajian melalui survei komunitas yang melibatkan 5780 responden yang disebar ke masyarakat. Dimana, hasil tersebut menjadi dasar konsep policy brief untuk perbaikan sanitasi yang melibatkan dan memberdayakan semua stakeholder dalam kolaborasi bersama,” papar Munjirin.
Selain itu, pemerintah kota membuat payung hukum atau dasar pelaksanaan percepatan program dan koordinasi antara unit kerja melalui penerbitan Instruksi Walikota Nomor e-0021 tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ Open Defecation Free (ODF).
Pada instruksi tersebut, dimasukkan pula poin kolaborasi antara dunia usaha dan melalui pemberdayaan dana sosial (Corporate Social Responsibility). Selain itu, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran penting sebagai fasilitator perubahan perilaku untuk peningkatan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Kelurahan Rawa Bunga menjadi salah satu wilayah sasaran dalam program ini. Kini, langkah warga di RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tak lagi terhalang bau tak sedap dari sungai.
Perubahan tersebut berkat hadirnya lima unit sanitasi komunal yang diresmikan pada 1 Agustus 2025. Hal ini sekaligus menandai wilayah tersebut telah bebas dari BABS Terbuka.
“Alhamdulillah sekarang nol. Tidak ada lagi yang BAB di sungai," kata Ketua RW 01 Rawa Bunga, Dwi Lestari, kepada Katadata, Selasa (11/11).
Dia menyatakan program STBM ini menjawab permasalahan mendasar warga yang tidak memiliki toilet atau MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Setidaknya ada 200 kepala keluarga yang tinggal di rumah-rumah berukuran 4x3 meter sehingga mustahil memiliki kamar mandi pribadi.
Selama bertahun-tahun, mereka mesti bergantung pada "WC helikopter" yang mengarah kepada fasilitas jamban gantung di atas sungai.
Di Rawa Bunga, pembangunan sanitasi berada di lima titik. Prosesnya memakan waktu sekitar satu bulan. Dalam pelaksanaannya, warga terlibat aktif bersama pemerintah dalam setiap tahapannya, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
"Warga ada yang ikut bongkar, ikut membawa material. Mereka memang ingin berubah," ujar Dwi. “Sekarang warga bisa langsung buang air di sanitasi komunal. Lingkungan jadi lebih bersih, Minimal sungai sudah enggak tercemar.”
Setelah pembangunan, perawatan dan pembersihan fasilitas sanitasi komunal dilakukan secara gotong royong oleh warga. Mereka membuat jadwal sanitasi bergilir di antara kepala keluarga yang menggunakan MCK, termasuk iuran untuk membeli perlengkapan kebersihan.

