PDIP Anggap Gelar Pahlawan untuk Soeharto sebagai Pengkhianatan Reformasi 1998

Ade Rosman
11 November 2025, 16:18
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (1
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/sg
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto. Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto sama saja dengan pengkhianatan terhadap Reformasi '98.

“PDI Perjuangan menerima gelar pahlawan bagi Gus Dur, Marsinah, dll, kecuali kepada Soeharto. Kami menolak gelar pahlawan pada Soeharto,” kata Guntur, dalam keterangannya, Selasa (11/11).

Guntur menyatakan heran Marsinah dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) disandingkan dengan Soeharto.

“Bagaimana mungkin sosok yang sudah digulingkan rakyat Indonesia, tiba-tiba disebut pahlawan? Bagaimana mungkin Marsinah dan Gus Dur yang menjadi sasaran kekerasan di era Orde Baru, pelaku (Soeharto) dan korbannya sama-sama ditempatkan sebagai pahlawan?” Kata Guntur.

Alih-alih memberikan gelar pahlawan nasional, ia mendesak pemerintah seharusnya menagih kepada Soeharto melalui ahli warisnya perihal ganti rugi triliunan rupiah sebagaimana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Belum lagi proses pengadilan HAM berat. Pemberian pahlawan bagi Soeharto,” katanya.

Guntur juga mengungkapkan sembilan dosa terbesar Soeharto, yakni:

1). Kolaborator CIA
2). Rekolonialisasi: Tunduk pada kepentingan asing
3). Pembunuhan ideologi
4). Penghancuran karakter dan mentalitas bangsa (dari pejuang, percaya pada kekuatan sendiri, menjadi mental pengikut)
5). Mendaratkan negara maritim (inward looking)
6). Mengubur ide dan imajinasi masa depan bangsa
7). Menggadaikan kekayaan alam Indonesia
8). Pelanggaran HAM
9). KKN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Presiden RI ke-2 itu ditetapkan menjadi pahlawan nasional di bidang perjuangan bersenjata dan politik karena rekam jejaknya sejak awal kemerdekaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...