Kejaksaan Geledah PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Ade Rosman
14 November 2025, 12:56
Inalum Plant
Inalum
Inalum Plant
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di kawasan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penjualan aluminium pada 2019 kepada PT PASU Tbk.

“Dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tahun 2019 kepada PT PASU Tbk,” kata Anang dalam keterangannya, Jumat (14/11).

Anang mengungkapkan, terdapat beberapa titik yang digeledah oleh penyidik pada Kamis (13/11). Penggeledahan dilakukan selama lebih dari lima jam. “Penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus berlangsung sejak pukul 10.30 WIB s/d pukul 16.00 WIB,” kata dia.

Adapun sejumlah titik yang digeledah yaitu ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut.

Anang menegaskan penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, di mana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat atau dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT Inalum tersebut dilakukan.

Penyidik pun membawa sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. “Beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta (PT PASU), laporan keuangan serta dokumen lainnya, di mana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik,” kata Anang.

Anang mengatakan penggeledahan ini diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus tersebut.

“Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...