KPK Panggil Ridwan Kamil Hari Ini soal Dugaan Korupsi Bank BJB
KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021 – 2023.
“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini (2/12) penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut Budi, KPK yakin Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan. "Kami meyakini RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi, kita sama-sama tunggu ya," katanya.
Pemanggilan itu dilakukan 267 hari sejak rumah Ridwan Kamil digeledah pada 10 Maret.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret, yakni:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH)
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB sekitar Rp 222 miliar.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ridwan Kamil merupakan komisaris Bank BJB saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. "Setiap pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Gubernur itu menjadi komisaris," kata dia kepada wartawan, pada April (22/4).
Berdasarkan hal itu, Asep berpandangan Ridwan Kamil selaku komisaris seharusnya mengetahui setiap aktivitas bank tersebut. Hal itu yang akan didalami oleh lembaga antirasuah. "Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," katanya.
