RK Diantar Kuasa Hukum untuk Pemeriksaan Kasus Bank BJB di KPK

Ade Rosman
2 Desember 2025, 12:41
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjab
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12). RK akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, pada Selasa (2/12). 

Pria yang biasa disebut RK ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tiba didampingi tim kuasa hukumnya. 

“Intinya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dalam juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata RK setibanya di KPK, Selasa (2/12). 

RK menyatakan momen ini telah ditunggu-tunggu olehnya. Karena menurutnya, selama ini narasi yang berkembang terkait kasus ini cenderung liar. 

“Saya sebenarnya senang karena sebenarnya ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan komunikasinya liarlah begitu ya kira-kira, dan cenderung merugikan,” kata dia. 

Dalam pemeriksaan kali ini, RK tak membawa dokumen apapun. Ia belum dapat berbicara lebih banyak dan menyatakan akan memberikan keterangan setelah rampung diperiksa. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan RK merupakan komisaris BJB saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Setiap pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ," kata Asep kepada wartawan, Selasa (22/4).

Berdasarkan hal itu, Asep berpandangan RK selaku komisaris seharusnya mengetahui setiap aktivitas bank tersebut. Hal itulah yang akan didalami oleh lembaga antirasuah terhadap RK dalam perkara ini.

"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," katanya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...