Usai 6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Bantah Dirinya Terlibat Kasus Bank BJB

Ade Rosman
2 Desember 2025, 17:38
ridwan kamil, bjb, kpk
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 6 jam pada Selasa (2/12). Pria yang biasa dipanggil RK ini membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. 

“Pada dasarnya, yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” kata RK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12). 

Dia menyatakan, aksi korporasi Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Gubernur.  “Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya. 

Ia mengatakan, gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika menerima laporan. Laporan diberikan oleh jajaran direksi, komisaris sebagai pengawas. serta Kepala Biro BUMD Provinsi Jabar. 

“Tiga-tiganya ini tidak memberi laporan semasa saya jadi gubernur. Makanya kalau ditanya, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya," kata Ridwan Kamil.

Terkait sejumlah barang yang telah disita KPK, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz, RK menyatakan kendaraan tersebut diperoleh dari uang pribadinya. 

“Semua (barang sitaan) yang pernah ramai itu (berasal dari) dana pribadi ya. Jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud," katanya. 

RK yang didampingi oleh kuasa hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB, dan rampung diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan RK merupakan komisaris BJB saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Setiap pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ," kata Asep kepada wartawan, Selasa (22/4).

Berdasarkan hal itu, Asep berpandangan RK selaku komisaris seharusnya mengetahui setiap aktivitas bank tersebut. Hal itulah yang akan didalami oleh lembaga antirasuah terhadal RK dalam perkara ini.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...