KPK Kembali Gelar OTT, Tangkap 10 Orang di Kabupaten Bekasi

Ameidyo Daud Nasution
18 Desember 2025, 22:22
kpk, ott, bekasi
ANTARA FOTO/Ika Maryani/bar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat rehabilitasi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019–2022 Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/12) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada malam ini. Meski demikian, komisi antirasuah belum menjelaskan siapa saja yang ditangkap dalam OTT ini.

Ini merupakan OTT kesepuluh KPK dalam tahun ini. Pada Rabu (17/12), KPK menangkap seorang jaksa dalam OTT di Provinsi Banten.

KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai OTT di Banten. Meski demikian, belum ada penjelasan OTT di provinsi tersebut terkait kasus apa.

Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pejabat mulai dari anggota kabinet hingga kepala daerah. Anggota kabinet yang diciduk tahun ini adalah Immanuel Ebenezer yang saat itu merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Sedangkan kepala daerah yang terkena OTT adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, serta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...