Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Penipuan Kripto, Seret Nama Timothy Ronald

Ameidyo Daud Nasution
12 Januari 2026, 11:42
kripto, investasi, polda metro jaya
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polda Metro tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi di grup Discord. Laporan ini menyeret nama pemengaruh atau influencer Timothy Ronald dan Kalimasada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Budi mengatakan, pemnyelidik akan mengundang pelapor untuk klarifikasi.

"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Budi di Jakarta, Senin (12/1) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, beredar unggahan di Instagram dalam akun @cryptoholic.idn. Isinya memperlihatkan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan.

Unggahan tersebut menyertakan tanda terima laporan polisi. Dalam laporan tersebut, kasus berawal saat korban bergabung dalam grup Discord yang di dalamnya ada penawaran perdagangan kripto.

Dalam grup tersebut, korban diberikan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan 300 hingga 500 persen. Korban lalu membeli coin manta senilai Rp 3 miliar karena mempercayai penawaran tersebut.

Namun, harga koin Manta justru mengalami penurunan hingga minus 90 persen. Atas kejadian tersebut. korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...