Profil Wali Kota Madiun Maidi, Mantan Guru yang Ditangkap oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Kota Madiun pada Senin (19/1). Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Madiun Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Maidi akan diperiksa lebih lanjut bersama sembilan orang lain ke Jakarta. "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1).
Budi mengatakan penegak hukum kini telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun Budi belum menjelaskan lebih lanjut kapan Maidi dan delapan orang lain akan mulai diperiksa di Gedung Merah-Putih KPK.
Maidi adalah politikus Partai Gerindra yang lahir pada 12 Mei 1961. Lulusan IKIP Surabaya (sekarang bernama Universitas Negeri Surabaya) ini mengawali karir sebagai guru geografi di SMA 1 Kota Madiun.
Pada 2002, karirnya meningkat dengan menjadi Kepala Sekolah SMAN 2 Madiun. Pada tahun yang sama, Maidi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Tahun 2003, ia lalu menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Usai berkecimpung di bidang pendidikan, Maidi berpindah dengan menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun pada 2005. Setahun kemudian, ia kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota tersebut untuk memimpin secara definitif.
Maidi lalu menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009-2018. Setelah itu, ia mengikuti Pemilihan Wali Kota Madiun dengan menggunakan kendaraan politik Partai Demokrat.
Maidi, yang berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenangkan pemilihan tersebut.
Tahun 2024, dia kembali maju dalam pemilihan yang sama, kali ini sebagai kader Partai Gerindra. Maidi yang berpasangan dengan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bagus Panuntun ini memenangkan Pilwalkot 2024.
