Mensesneg: Prabowo Tak Bahas Kembali ke UU KPK dengan Abraham Samad
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak membahas pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) saat bertemu mantan Ketua KPK 2011–2015 Abraham Samad dan sejumlah tokoh lainnya. Pertemuan itu berlangsung di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Januari lalu.
Prasetyo Hadi mengatakan diskusi saat itu cenderung lebih fokus pada upaya pemberantasan korupsi secara umum. "Enggak, kemarin tidak membicarakan itu. Tapi lebih kepada bagaimana beliau memberikan penjelasan, karena beliau punya pengalaman dalam hal pemberantasan korupsi," kata Prasetyo Hadi di sela rapat koordinasi nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada Senin (2/2).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan presiden menilai upaya pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk masukan dari tokoh-tokoh yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengatakan bahwa Prabowo Subianto sempat bertemu dengan tokoh-tokoh yang dinilai sebagai oposisi pemerintah untuk membahas kondisi bangsa, Jumat (30/1).
"Tadi malam Bapak Presiden dan beberapa tokoh tokoh nasional yang tanda kutip mengatakan oposisi," kata Sjafrie, sebagaimana diberitakan Antara pada Sabtu (31/1).
Ia mengatakan, pertemuan itu membahas tentang bagaimana negara harus dikelola secara baik oleh seluruh pihak. Sejauh ini, kata dia, banyak pihak yang kerap membuat kondisi negara tidak diuntungkan dari segi pemanfaatan sumber daya alam hingga perputaran keuangan.
Ia melanjutkan, pihak-pihak itu mulai dari swasta yang tidak mau mengikuti regulasi usaha demi keuntungan pribadi hingga dugaan anggaran negara yang bocor.
"Bahkan saya menerima (laporan) kurang lebih Rp 5.777 triliun (dari) bank Himbara yang menyalurkan kepada korporasi. Padahal kita punya APBN 300 sekian triliun rupiah. Kemana kebocoran (anggaran) itu?," kata dia.
