Jaksa Agung Telusuri Jaksa yang Pakai Aset Sitaaan Negara Secara Ilegal

Andi M. Arief
12 Februari 2026, 20:15
jaksa, jaksa agung, aset
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berjabat tangan dengan pegawai kejaksaan saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berencana menelusuri pihak internal kejaksaan yang menggunakan aset hasil sitaan secara ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam seremoni pembentukan Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dirinya tahu adanya jaksa yang diam-diam menggunakan apartment hasil sitaan. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh terjadi setelah BPA berjalan penuh.

"Saya tahu persis banyak apartemen sitaan yang bukan dimiliki jaksa tapi ditempati secara diam-diam, berharap negara lupa," kata Burhanuddin di kantornya, Kamis (12/2).

Selain menertibkan jaksa, Burhanuddin menginstruksikan untuk merahasiakan seluruh aset yang disita kantornya. Sebab, instansi pemerintahan lain kerap meminta aset sitaan tersebut untuk digunakan dan akhirnya menunda pemulihan keuangan negara.

Karena itu, Burhanuddin berencana untuk memetakan seluruh aset sitaan yang dikelola kantornya dalam waktu dekat. Langkah tersebut penting untuk optimalisasi pengembalian keuangan negara.

"Kita wajib mengembalikan kerugian negara. Negara ini butuh duit, bukan catatan aset sitaan. Sebab, pemulihan kerugian negara akhirnya untuk makan dan gaji kita juga," ujarnya kepada seluruh jaksa.

Kepala Pusat Penerangan hukum Kejagung Anang Supriatna mencatat tingkat pemulihan kerugian negara dari aset sitaan hanya mencapai 20%. Menurutnya, BPA akan meningkatkan tingkat pemulihan aset menjadi setidaknya 50% saat berjalan penuh.

Anang mengatakan masih ada catatan dalam pengelolaan aset sitaan yang akhirnya memperbesar nilai penyusutan aset. Contohnya, kendaraan mewah atau kapal yang disita belum mendapatkan perawatan khusus yang akhirnya kini rusak.

Anang mengatakan, pihaknya masih mengkaji anggaran tambahan yang dibutuhkan untuk membangun gudang khusus tersebut. Sebab, aset sitaan negara yang dikelola Kejagung berasal dari berbagai jenis kejahatan, mulai dari kejahatan umum sampai kejahatan khusus seperti korupsi.

"Ke depan, kami akan membangun tempat khusus menata dan merawat aset sitaan negara agar nilai jual aset ini tidak menjadi murah. Selama ini tidak ada tempat layak untuk menyimpan aset sitaan," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...