Ahli Ingatkan Risiko Konflik dan Netralitas dalam Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Februari 2026, 17:04
Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pada KTT BoP itu I
ANTARA FOTO/HO-Setpres/hma/wpa.
Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pada KTT BoP itu Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkontribusi pada International Stabilization Force (ISF) serta mendukung rekonstruksi dan stabilisasi jangka panjang Gaza.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan komitmen Indonesia untuk mengirim delapan ribu pasukan ke misi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) di Jalur Gaza. Ia mengatakan keberangkatan ribuan personel militer ke Gaza akan berlangsung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers setelah menghadiri pertemuan perdana negara anggota BoP yang berlangsung di US Institute of Peace, Washington, pada Kamis (19/2) waktu setempat.

"Mungkin kelompok-kelompok advance, tidak lama, mungkin satu hingga dua bulan ini," kata Prabowo, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Prabowo turut mengatakan Indonesia dipercaya untuk menempati posisi Wakil Komandan atau Deputy Commander pasukan International Stabilization Force (ISF) yang bertugas mengawal misi perdamaian di Gaza. "Mereka minta kita jadi Deputy Commander," ujar Prabowo.

Mayoritas pasukan yang akan dikirim untuk misi Dewan Perdamaian berasal unit zeni dan kesehatan. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita pada 10 Februari lalu mengatakan, prajurit yang akan dikirim ke Gaza adalah anggota yang pernah bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Sebab, prajurit tersebut dinilai telah berpengalaman dari sisi medan dan cara berkomunikasi di Timur Tengah.

Pengiriman pasukan Indonesia ke dalam misi BoP menjadi sorotan seiring situasi Gaza yang belum kondusif. Pengamat pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, posisi Indonesia bisa menjadi risiko karena penempatan pasukan harus disetujui Israel.

Tak hanya itu, kemungkinan TNI ditempatkan di titik strategis seperti Rafah juga bisa membawa kemungkinan eskalasi meningkat. "Rafah itu check point (pos pemeriksaan). Kalau TNI di sana, maka kontrol Israel akan terputus. Dampaknya gangguan ke warga Gaza (oleh Israel) bisa meningkat," kata Fahmi kepada Katadata.co.id, beberapa Waktu lalu.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai rencana pengiriman prajurit TNI ke misi Dewan Perdamaian berisiko.

Hikmahanto juga menyoroti potensi pelanggaran prinsip netralitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permenhan Nomor 23/2020. Menurutnya, operasi perdamaian hanya dapat berjalan jika seluruh pihak yang bersengketa menyepakati kehadiran pasukan dan mandat yang dijalankan, termasuk apabila terdapat tugas pelucutan senjata.

Tanpa konsensus, pelucutan senjata tidak dapat dilakukan karena akan menggeser operasi perdamaian menjadi pemaksaan perdamaian yang sarat risiko konflik terbuka. Ia memperingatkan bahwa apabila prajurit Indonesia ditempatkan dalam situasi harus berhadapan langsung dengan salah satu pihak, khususnya Hamas.

"Misalnya ternyata tentara kita diminta untuk melucuti senjata Hamas. Berarti tentara kita berhadapan langsung dengan Hamas. Itu bisa membuat rakyat marah," kata Hikmahanto saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Jumat (13/2).

Sorotan terhadap netralitas Indonesia muncul usai Israel memastikan diri masuk Dewan Perdamaian. Kementerian Luar Negeri mengatakan keikutsertaan Israel tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mengatakan, keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

“Keanggotaan negara manapun tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/2).

Kemlu juga mengatakan partisipasi pasukan Indonesia dalam ISF di Jalur Gaza berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas-aktif serta hukum internasional.

Keterlibatan ini harus diatur oleh mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025) dan tidak boleh mengarah pada operasi tempur atau konflik langsung dengan pihak bersenjata mana pun.

Kemlu menguraikan mandat tugas personel Indonesia bersifat kemanusiaan, tanpa keterlibatan misi tempur atau demiliterisasi. Penugasan tersebut difokuskan pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.

Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan secara terbatas untuk membela diri dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional serta sebagai upaya terakhir sesuai hukum internasional. Area penugasan juga dibatasi hanya di Gaza, dan setiap penempatan personel harus disetujui oleh otoritas Palestina.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...