UI Nonaktifkan Sementara 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan
Universitas Indonesia (UI) menonaktifan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terduga pelaku kekerasan verbal secara akademik. Mereka dinonaktifkan selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro dalam keterangannya, Rabu.
Selama masa nonaktif, terduga pelaku tak boleh mengikuti perkuliahan, bimbingan akademik, dan aktivitas lainnya terkait akademik. Mereka juga tidak boleh berada di kampus, kecuali untuk pemeriksaan.
Kampus juga membatasi keterlibatan terduga pelaku dalam organisasi kemahasiswaan. Ini untuk mencegah interaksi antara mereka dengan korban maupun saksi.
UI juga menyiapkan sanksi bagi 16 mahasiswa yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Para perlaku terancam sanksi akademik, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa. Pihak kampus juga tak menutup kemungkinan menggandeng aparat hukum jika ditemukan unsur pidana dari kejadian tersebut.
Rektor UI Heri Hermansyah juga memantau langsung penanganan kasus tersebut. "Nanti rektorat melakukan monitoring bagaimana penanganan di fakultas," kata Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Senin (13/4).
Kasus ini pertama kali mencuat dari akun X @sampahfhui yang mengunggah tangkapan layar percakapan grup Line dan WhatsApp pada Minggu (12/4) dini hari.
Grup yang berisi 16 mahasiswa FHUI ini dipenuhi dengan komentar vulgar hingga lelucon cabul yang merujuk mahasiswi dan dosen. Salah satu yang berada dalam grup tersebut bahkan menjabat sebagai Ketua Angkatan 2023.
Para korban dengan persetujuan fakultas mengadakan forum sidang terbuka yang juga dihadiri oleh 16 terduga pelaku, pada Senin (13/4). Sidang yang berlangsung hingga Selasa (14/4) dinihari itu juga disiarkan secara live oleh mahasiswa.
