Prabowo Hari Ini Pidato Soal Kebijakan Ekonomi, Apa Saja yang akan Dibahas?

Ameidyo Daud Nasution
20 Mei 2026, 07:31
prabowo, apbn, fiskal
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto hari ini dijadwalkan untuk menyampaikan pidato tentang Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Ekomoni KEM PPKF RAPBN 2027 di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam lembaran undangan Rapat Paripurna DPR, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato selama 45 menit, sejak pukul 10.25 – 11.11 WIB. Presiden akan hadir di Gedung Nusantara pada 09.45 WIB.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saan Mustopa, mengatakan Presiden akan menyampaikan langsung kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah.

“Rencananya seperti itu. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Saan kepada wartawan di Gedung DPR pada Selasa (19/5).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemilihan waktu tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dinilai sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dalam menghadapi tantangan ekonomi.

“Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Selasa (19/2).

Tak hanya itu, Prabowo dikabarkan bakal mengumumkan pembentukan Badan Ekspor khusus untuk menangani ekspor komoditas strategis pada saat berpidato hari ini. Badan Ekspor ini akan membeli komoditas dari produsen atau eksportir kemudian menjualnya ke para pembeli di pasar global.

Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, pembentukan Badan Ekspor ini dilakukan untuk mengatasi masalah under invoicing export, di mana eksportir melaporkan harga yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Praktik ini merugikan negara karena menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti, devisa hasil ekspor yang diterima juga tidak optimal masuk ke Indonesia.

Meski demikian, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ia belum mendapatkan informasi mengenai pembentukan Badan Ekspor tersebut. “Belum, belum. Saya malah baru dengar,” kata Budi Santoso saat ditemui di kompleks Gedung DPR RI, Selasa (19/5).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...