Ruang bagi pemerintah daerah dalam melakukan manuver fiskal akan semakin sempit pada tahun ini akibat kebijakan terkait alokasi TKD dan batas defisit APBD.
Belum terlambat bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali pemangkasan dana transfer ke daerah sebelum kebijakan tersebut sepenuhnya diimplementasikan pada tahun anggaran 2026.
Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia menunjukkan stabilitas makro yang konsisten. Disiplin fiskal, kredibilitas kebijakan, dan arus investasi memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global.
Persoalannya, pemerintah pusat sedang mengencangkan ikat pinggang, mengutamakan proyek prioritas skala nasional, sehingga mengurangi transfer ke daerah.
Kebijakan makroprudensial longgar dan sinergi moneter-fiskal menjadi dasar optimistis Bank Indonesia (BI) bahwa ekonomi 2026 mampu tumbuh lebih tinggi.
PP No. 38 Tahun 2025 mengizinkan pemda, BUMN, dan BUMD mengambil pinjaman dari APBN, berpotensi meningkatkan risiko utang dan disiplin fiskal nasional.
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2025 diperkirakan menurun, namun optimisme tetap tinggi untuk pemulihan di kuartal IV.
Pemerintah siap menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan menyiapkan anggaran Rp 20 triliun, dimaksudkan untuk meringankan beban peserta mandiri.
Efektivitas kebijakan Purbaya akan ditentukan bukan oleh kata-kata yang lantang, melainkan oleh sejauh mana ia mampu menjembatani antara teori dan praktik.
Whoosh bukan satu-satunya proyek besar yang kini menghadapi ketidakpastian. Sejumlah program strategis warisan pemerintahan sebelumnya berpotensi membebani fiskal.
Menkeu Purbaya berdialog dengan 18 gubernur mengenai pemotongan alokasi dana ke daerah untuk tahun 2026, yang bertemu berbagai protes dan memicu pemangkasan pendanaan.