DPR Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti yang Ditahan Sejak Tahun Lalu

Andi M. Arief
19 Juni 2026, 21:18
mahasiswa, dpr, trisakti
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa menjanjikan pencabutan status tersangka pada 16 mahasiswa Universitas Trisakti pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan setelah melakukan audiensi dengan perwakilan 300 demonstran asal Kampus Pahlawan Reformasi malam ini, Jumat (19/6).

Saan mengatakan 16 mahasiswa Universitas Trisakti tersebut telah menjadi tersangka sejak 23 Mei 2025. Polda Metro Jaya melakukan penetapan tersangka tersebut setelah unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta dua hari sebelumnya.

"(Sebanyak) 16 orang yang posisinya masih tersangka tapi belum diproses, dalam 1 minggu ke depan status tersangkanya akan dicabut," kata Saan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat (19/6).

Saan menjelaskan rencana pencabutan tersebut dijanjikan setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menghadiri audiensi. Namun Saan tidak menjelaskan lebih lanjut rencana Habiburokhman dalam mencabut status tersangka tersebut.

Selain itu, Saan menjanjikan agar dua mahasiswa Universitas Mercu Buana yang kini ditahan untuk dilepaskan malam ini. Menurutnya, penahanan dilakukan setelah penegak hukum mendapati keduanya membawa bensin ke lokasi unjuk rasa.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dhenny Ribowo mengatakan pelepasan 16 mahasiswa kampusnya merupakan salah satu dari tiga tuntutan yang diajukan dalam unjuk rasa hari ini. Dhenny menilai 16 rekannya merupakan tahanan politik atas pelanggaran supremasi sipil.

Dhenny menyampaikan 16 mahasiswa Trisakti kerap dijanjikan mendapatkan keadilan restoratif sejak ditangkap sampai saat ini. Namun seluruh mahasiswa tersebut tidak kunjung terealisasi.

Dua tuntutan lain yang dilayangkan saat audiensi adalah stabilitas ekonomi dan politik. Adapun tuntutan kedua adalah pemberantasan para pejabat yang tidak kompeten dalam kabinet.

"Hari ini, pejabat negara tidak berorientasi kepada rakyat, malah mengejek dan membodohi rakyat," kata Dhenny.

Dhenny menjelaskan ketiga tuntutan tersebut merupakan Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat seperti yang dilayangkan pada 10 Januari 1966. Menurutnya, Tritura menjadi relevan dengan isu yang menjadi keresahan di tengah-tengah rakyat.

Karena itu, Dhenny menepis adanya isu mahasiswa asal kampusnya menerima bayaran untuk unjuk rasa hari ini. Sebab, kampusnya tidak sering melakukan demonstrasi karena hanya membawa isu yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...