DPR dan Peneliti Desak Evaluasi Total Latihan Militer Manajer Kodes

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Juni 2026, 18:54
Kopdes
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil untuk membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer KDMP.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) menjadi sorotan setelah sejumlah peserta dilaporkan meninggal dunia selama mengikuti pelatihan.

Peneliti Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS)-Yusof Ishak Singapura, Made Supriatma, menilai pelatihan dasar kemiliteran bagi peserta SPPI tidak relevan dengan tugas yang akan dijalankan para peserta setelah lulus. Made menilai pelatihan yang diterima peserta lebih banyak berisi kegiatan fisik dan kemiliteran dibandingkan pembekalan teknis yang berkaitan dengan pekerjaan mereka.

Menurut dia, calon pengelola koperasi maupun kampung nelayan seharusnya memperoleh pelatihan mengenai manajemen, akuntansi, pemasaran, pengelolaan gudang, hingga tata kelola usaha. Pelatihan tersebut dinilai lebih relevan dibandingkan latihan fisik dan kedisiplinan ala militer.

“Kenapa para calon manajer koperasi atau pengelola kampung nelayan ini harus dilatih oleh Kementerian Pertahanan? Kenapa tidak dilatih oleh para profesional? Seharusnya lebih banyak dilatih mengenai pekerjaan otak, bukan melibatkan fisik berlebih,” kata Made saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (25/6).

Made menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan evaluasi atas pelaksanaan Latsarmil dalam Program SPPI. Ia mendorong penghentian pelatihan dasar kemiliteran bagi peserta SPPI Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putihdan menggantinya dengan pelatihan profesional yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

“Menurut saya ini tidak perlu dievaluasi. Latsarmilnya harus dihentikan. Semua diganti dengan pelatihan professional,” ujarnya.

Made menduga konsep latihan militer bagi SPPI mengacu dari gagasan pembentukan komponen Cadangan (Komcad) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Made mengatakan konsep komponen cadangan pada dasarnya ditujukan bagi warga sipil yang secara sukarela mengikuti pelatihan militer dan telah memiliki pekerjaan tetap. Setelah menjalani pelatihan, mereka kembali ke profesi masing-masing dan dapat dipanggil negara apabila dibutuhkan.

Ia menilai penerapan konsep tersebut kepada peserta SPPI yang sedang mencari pekerjaan justru menyimpang dari tujuan awal pembentukan komponen cadangan. Menurutnya, peserta SPPI direkrut untuk menjalankan berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Kampung Nelayan.

“Latsarmil ini hanya cara untuk mendapatkan prajurit komponen cadangan yang sebenarnya menyimpan dari konsep awal yang ada di undang-undang. Karena Komcad itu sukarela, mendapat insentif selama latsarmil,” ujar Made.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga turut menyoroti peserta Program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap desain pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih itu.

TB Hasanuddin mengatakan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan pada sejumlah mekanisme seperti seleksi kesehatan, intensitas latihan, pengawasan medis, hingga kesesuaian materi pelatihan.

"Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama," katanya dalam keterangan tertulis kepada Katadata.co.id, Kamis (25/6).

Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen itu mengatakan sebaiknya calon pengisi jabatan manajerial Koperasi Desa hanya menjalani pelatihan manajemen koperasi hingga pelatihan teknis yang relevan. "Pelatihan militer cukup diberikan pada tingkat dasar dan terbatas saja," kata TB Hasanuddin

Menurutnya, pelatihan dasar itu bisa berupa baris berbaris, apel untuk kedisiplinan waktu, hingga senam pagi untuk menjaga kesehatan. Tujuannya untuk menjaga kekompakan hingga kebersamaan peserta.

Dia juga meminta para peserta lolos tes kesehatan sebelum ikut aktivitas fisik. Proses pemeriksaan juga harus dilakukan secara ketat oleh tim dokter.

"Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Tiga Korban Jiwa

Sebelumnya, tiga orang peserta Latsarmil dilaporkan meninggal dunia saat menjalani Latsarmil. Dua di antaranya meninggal karena mengalami henti jantung. Sedangkan satu orang lainnya meninggal setelah menjalani perawatan kesehatan terkait tuberkulosis.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap aspek pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) usai meninggalnya peserta saat Latsarmil.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah menilai langkah mitigasi yang diterapkan dalam setiap program memiliki karakter dan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan pelaksanaannya.

“Peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu akan ditangani sebaik-baiknya, dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini. Jadi program koperasi merah putih tentu lanjut,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (24/6).

Kementerian Pertahanan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program, termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...