Prabowo Bakal Resmikan Program Biodiesel B50 pada Pekan Depan
Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan program biodiesel B50 pada 9 Juli mendatang. Peresmian tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan B50 pada bahan bakar minyak jenis solar.
Penerapan B50 mengharuskan pencampuran bahan bakar minyak jenis solar dengan biodiesel berbahan baku minyak sawit sejumlah 50%. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026
“Sejalan dengan upaya diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, pemerintah mulai 1 Juli 2026 ini memberlakukan implementasi biodiesel B50,” ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, pada Kamis (2/7).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyampaikan implementasi kewajiban bahan bakar nabati B50 mulai berjalan pada 1 Juli 2026. Namun, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, bakal ada masa transisi hingga 3 bulan sejak implementasi tersebut dimulai.
Biodiesel adalah bahan bakar alternatif terbuat dari minyak nabati atau hewani yang dapat digunakan untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Indonesia saat ini menerapkan campuran biodiesel 40% atau B40, dan akan meningkatkan persentasenya menjadi B50.
“Masa transisi itu dilakukan untuk menghabiskan stok (B40). Kalau di kilang-kilang masih ada B40, nanti bisa blending dengan B50 jadi spesifikasinya sedikit berbeda. Nah ini yang kami berikan masa transisi,” kata Bahlil saat ditemui dalam acara Energy Forum, Kamis (25/6).
