Kementan menguji bahan bakar biodiesel B50 pada alat dan mesin pertanian (alsintan) guna memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis kemandirian energi.
Berdasarkan estimasi lembaga pegiat lingkungan, kebijakan B50 membutuhkan tambahan lahan sawit seluas 5,36 juta hektare hingga 2039, sebagian berpotensi dipenuhi dengan pembukaan hutan alam.
Pemerintah mempercepat mandatori biodiesel B50 mulai Juli 2026 setelah uji coba rampung, sebagai strategi mengurangi impor solar di tengah gejolak geopolitik.
Program B50 diperkirakan memangkas kuota ekspor CPO hingga tujuh juta ton. Hal tersebut bakal menambah permintaan baru yang lebih stabil bagi perusahaan sawit dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana pemberlakuan B50 berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil hingga 4 juta kilo liter per tahun.
Program pencampuran 50% CPO dalam solar atau B50 tertunda karena kapasitas produksi FAME dan kilang pencampur Pertamina yang masih belum memadai untuk implementasi tahun ini.
Di tengah pemulihan banjir bandang Sumatera, pemerintah melalui Kementerian ESDM justru mempercepat program Sawit untuk biodiesel B50 dengan menjadikan Papua sebagai lumbung baru.
Purbaya mengatakan pemerintah bersedia mengurangi pendapatan dari pajak ekspor CPO untuk mendukung penerapan program B50 tahun depan, mempertimbangkan dinamika pasar CPO.
Dengan pertumbuhan konsumsi yang melebihi produksi dan kebijakan mandatori B50, harga CPO global diperkirakan akan mencapai US$ 1.300 per ton pada 2025.