Program B50 adalah langkah strategis Indonesia sebagai pelopor dunia untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil yang fluktuatif.
Berakhirnya impor solar tidak otomatis menurunkan belanja subsidi solar dalam APBN. Oleh karena itu, manfaat fiskal dari implementasi B50 perlu dinilai secara menyeluruh.
Implementasi mandatori biodiesel B50 diperkirakan akan mendorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) seiring meningkatnya kebutuhan bahan baku dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan biodiesel B50 untuk tingkatkan serapan minyak sawit dan kurangi impor solar, namun tantangan kesejahteraan petani masih mengemuka.
Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan petani sawit swadaya masih terjebak dalam rantai pasok yang panjang dan menjadi price taker dengan program B50 yang berlaku saat ini.
ALFI menyebut sebagian besar truk yang beroperasi di Indonesia belum dirancang secara khusus untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan biodiesel yang lebih tinggi seperti B50.
Airlangga menuturkan, selain memperkuat kemandirian energi dengan B50, pemerintah juga mulai menjalankan program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt.
Walaupun implementasi B50 sudah resmi dimulai, pemerintah memberi waktu transisi hingga 30 September 2026 bagi Pertamina maupun swasta untuk menghabiskan stok B40.