Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Disebut Rugikan Negara Rp 5 T

Ameidyo Daud Nasution
7 Juli 2026, 10:27
batu bara, pltu, polri
Antara
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto (tengah). Foto: Antara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode tahun 2018–2026.
 
Polri telah menaikkan kasus ini ke penyidikan sejak Sabtu (4/7). Mereka juga menyebut adanya dugaan manipulasi batu bara yang dipasok ke PLTU dan penyimpangan ikut berkontribusi atas pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
 
"Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7) dikutip dari Antara.
 
Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo mengatakan, ada tiga modus dalam kasus ini. Pertama adalah dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan.
 
Modus kedua adalah dugaan manipulasi kuantitas batu bara ke PLTU. Ketiga, dugaan penyimpangan yang mengakibatkan harga kontrak tak sesuai pasokan.
 
Yohanes mengatakan, tiga modus itu turut andil atas gangguan pasokan batu bara yang terdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Menurut Polri, akibat perbuatan tersebut dan pemadaman, ada kerugian keuangan negara mencapai Rp 5 triliun.
 
"Terkait nilai ini, kami sedang koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi resmi," kata Yohanes.
 
Polri hingga saat ini telah memeriksa 16 saksi. Mereka akan meminta keterangan ahli hingga menyita barang bukti. Kortastipidkor juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
"Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh perkara," kata Yohanes.
 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...