Kejagung Soal Kabar Jampidsus Terkait Penggeledahan Polri: Jangan Beropini

Andi M. Arief
9 Juli 2026, 18:25
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/kye
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung atau Kejagung memberikan pernyataan mengenai kaitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan penggeledahan kasus korupsi dan pencucian uang yang ditangani kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak beropini dan menyarankan agar masyarakat memperoleh informasi resmi dari Kepolisian terkait perkara yang sedang disidik.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).

Kepolisian kini sedang memeriksa tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk. Sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dinihari, polisi menggeledah 12 lokasi dan menyita aset lebih dari Rp 500 miliar.

Kepolisian di antaranya menyita aset dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7) dini hari. Total aset yang diamankan mencapai Rp 476 miliar yang terdiri dari emas batangan 74 kilogram, mata uang asing, dan uang tunai.

Anang mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung. Namun Anang mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Anang menekankan Kejaksaan mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal tersebut penting dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan Katadata, kediaman Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ramai oleh anggota TNI semalam, Rabu (8/7). Namun rumah dua lantai di pojok Jalan Radio terlihat sepi pagi ini, Kamis (9/7).

Peningkatan penjagaan dilakukan setelah Kepolisian menyita aset dari beberapa titik kemarin, yakni sebuah rumah di Sentul, Cafe D'Klan, dan Koin Money Changer.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri juga mengomentari kabar beredarnya foto JJampidsus Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto di Jakarta, Kamis, mengatakan masih mendalami temuan tersebut. "Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok, Kamis (9/7). 

Kabar tersebut muncul setelah beredar video di media sosial yang menyebutkan penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Video yang beredar juga menunjukkan foto yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah. Mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi. "Tunggu dulu," ujarnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...