Prabowo Rampungkan Seleksi Jampidsus Baru, Keppres Pengangkatan Terbit 1-2 Hari
Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru melalui Keputusan Presiden (Keppres). Istana menyatakan proses pembahasan calon pejabat tersebut di Tim Penilai Akhir (TPA) telah memasuki tahap akhir dan keputusan akan diambil dalam satu hingga dua hari ke depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengirimkan surat usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu. Pemerintah kemudian memproses usulan tersebut sesuai mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi.
“Insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (21/7).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, sebagai Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut diajukan untuk menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus yang disampaikan pada 11 Juli 2026.
Kuntadi kini berpangkat Jaksa Utama (IV/e). Seiring dengan pencalonan Kuntadi, Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Patris saat ini berpangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).
Dalam suratnya, Burhanuddin turut melampirkan daftar riwayat hidup kedua pejabat yang diusulkan. Surat usulan tersebut turut ditembuskan kepada Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
Keduanya juga terseret dalam dua perkara lain yang tengah didalami, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang cucu perusahaan Krakatau Steel dan penyimpangan pengadaan batu bara PLN yang berujung pemadaman listrik.
Sebelum penyerahan perkara oleh polisi kepada Kejagung, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7).
Lokasi tersebut telah diakui Febrie sebagai kediamannya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram, mata uang asing dan rupiah senilai sekitar Rp476 miliar.
