Alasan Pemerintah Batasi Kuota Subsidi BBM Pertalite Tahun Depan

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Agustus 2026, 15:46
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022).
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bakal mengalami penurunan pada tahun depan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ferry Ardiyanto, mengatakan penurunan tersebut berkaitan dengan langkah pemerintah mengendalikan subsidi BBM.

Pemerintah kini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga memasukkan BBM jenis Pertalite sebagai salah satu komponen yang akan menjadi perhatian dalam kebijakan pengendalian subsidi ke depannya.

“Pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, termasuk salah satunya yang Pertalite itu,” kata Ferry dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, pada Rabu (19/8).

Penurunan volume subsidi ini menjadi salah satu dampak dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan penyaluran subsidi BBM. Pemerintah melakukan pengendalian tersebut untuk mengupayakan subsidi lebih tepat sasaran. “Nah, ini mungkin salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di tahun 2027,” ujarnya.

Kuota BBM subsidi mengalami penurunan tajam,  jumlahnya menjadi hanya sebesar 20,09 juta kiloliter (KL) pada 2027. Padahal tahun ini, kuota BBM subsidi mencapai 48 jutaan kiloliter.

Pemerintah sedang menyiapkan skema baru pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema baru ini ditargetkan dapat diterapkan tahun ini.  

"Kami sedang exercise sistemnya seperti apa, dan kira-kira kapan paling pas untuk menjalankannya, dan berapa yang ditargetkan. Tapi, sistemnya sudah siap," kata Purbaya usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8).  

Purbaya menjelaskan, pemerintah sedang mempertimbangkan mekanisme pembatasan yang dapat dilakukan, yakni berdasarkan kendaraan atau kelompok desil (kesejahteraan) pemiliknya. “Yang jelas saya sudah lihat sistemnya bisa dijalankan mobil per mobil atau desil per desil,” katanya. 

Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan dari urutan 1 hingga 10 berdasarkan pemetaan BPS dan verifikasi Kementerian Sosial. Desil 1 menunjukkan kondisi paling rentan, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera. Desil digunakan sebagai salah satu acuan penentuan penerima bansos, tetapi bukan satu-satunya faktor. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...