Polemik Desil, Ini Penjelasan Kepala BPS Soal Cara Penentuannya
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penjelasan ini merespons polemik di publik bahwa hasil pemeringkatan tak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menerangkan bahwa desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan karakteristik sosial ekonomi.
“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (22/8).
Amalia menjelaskan, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Dengan demikian, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga.
Keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Namun, keluarga dalam desil yang sama tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
Sebab, penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu. Pemeringkatan ini mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, mulai dari kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut dipertimbangkan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati. PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang dapat digunakan terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati digunakan secara sistematis untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga. "Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” demikian tertulis dalam siaran pers.
Desil Bukan Daftar Penerima Program Bantuan, Tapi Bisa Jadi Acuan
BPS menjelaskan bahwa desil bukan daftar penerima suatu program. Namun, desil memang dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program.
"Posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya. Karena itu, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data,” demikian dikutip dari siaran pers.
Namun, perubahan pada satu indikator tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Lantas, bagaimana bila masyarakat menemukan bahwa datanya tak sesuai kondisi sebenarnya?
BPS menyarankan agar masyarakat melakukan pembaruan data melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia. Kanal yang dimaksud antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya; SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan; serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).
Namun, pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
Selain dari pembaharuan yang disampaikan masyarakat, pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber lainnya antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta pengecekan lapangan.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.
