BIN Koordinasi dengan Polri Dalami Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus
Badan Intelijen Negara atau BIN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan kerusuhan pasca demonstrasi pekan lalu, Kamis (27/8). BIN menekankan penegakan hukum terkait peristiwa tersebut akan ditangani oleh pihak Kepolisian.
Kepala BIN Muhammad Herindra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan badan intelijen dengan TNI dan Polri. Namun Herindra belum menanggapi siapa saja kelompok yang diduga berada di balik kerusuhan setelah unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset usai.
"Polri sudah merilis bahwa ada beberapa pelaku-pelaku yang melakukan tindakan-tindakan anarkis dan sekarang sudah didalami Kepolisian," kata Herindra di Gedung DPR, Rabu (2/9).
Berdasarkan pantauan Katadata, unjuk rasa di depan Gerbang Pemuda Kompleks DPR pekan lalu, Kamis (27/8), mulai ricuh sekitar pukul 15.00 WIB. Sebagian massa mulai merusak pondasi tiang CCTV, membakar sampah di depan gerbang, hingga membakar tanaman di dalam pagar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menduga ada aktivasi massa oleh kelompok tertentu. Sebab, Bhayangkara menemukan sebagian massa termobilisasi oleh pihak tertentu.
Karena itu, Iman mengatakan pihaknya sedang mendalami keberadaan aktor intelektual terkait kerusuhan akhir bulan lalu. Selain itu, pihaknya sedang mengkaji pihak-pihak yang diduga menyediakan dana terhadap kerusuhan tersebut.
"Ini model-model yang terorganisir dan memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan-kerusuhan yang kerap terjadi," kata Iman dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/9).
Iman menekankan pihak yang melakukan kerusuhan bukan bagian dari demonstran. Sebab, kekacauan tersebut dinilai terjadi setelah unjuk rasa terkait RUU Perampasan Aset usai sekitar pukul 13.00 WIB.
Polda Metro Jaya mencatat penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB berjalan aman dan tertib hingga pukul 13.37 WIB. Seusai rombongan AMPB pergi dari lokasi, Bhayangkara menilai demonstrasi dilanjutkan oleh keluarga dan kelompok masyarakat lainnya.
Berdasarkan pengamatan Katadata, sebagian massa mulai melemparkan botol air minum dari logistik hasil donasi kepada AMPB. Kegiatan tersebut menimbulkan konflik di lokasi penumpukan logistik yang mereda secara organik dalam waktu singkat.
Selain itu, sebagian massa lainnya mulai membakar alat peraga demonstrasi di depan Gerbang Kompleks DPR. Gumpalan asap putih sempat menyeruak sekitar pukul 13.10 WIB setelah massa membakar alat pemadam api ringan yang kerap digunakan untuk mematikan api.
"Secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal. Mereka bukan membawa aspirasi tapi langsung melakukan pengrusakan. Karena itu, kelompok ini adalah rombongan perusuh," katanya.
Iman mengumumkan pihaknya telah menetapkan 47 tersangka terhadap kerusuhan yang terjadi pada unjuk rasa pekan lalu. Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya memeriksa 14 orang saksi sampai hari ini.
Puluhan orang tersebut disangka merusak fasilitas umum, salah satunya adalah kamera pengintai atau CCTV. Iman menyampaikan motif para perusak CCTV tersebut adalah menghambat pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap beberapa perbuatan melawan hukum dalam kerusuhan tersebut.
"Mereka mencoba merusak atau menghilangkan petunjuk-petunjuk ataupun barang bukti yang bisa kami peroleh," katanya.
