Anggota DPR Cucun Ajak Santri Berani Bermimpi Jadi Pemimpin
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengajak para santri SMP Habibi Bina Cendikia memahami peran dan fungsi DPR RI, sekaligus berani memiliki cita-cita menjadi pemimpin bangsa. Ia menilai latar belakang pendidikan pesantren tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Pesan tersebut disampaikan Cucun saat menerima kunjungan edukasi parlemen santri SMP Habibi Bina Cendikia dari Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Cucun, yang juga berasal dari Kabupaten Bandung, menyambut para santri sebagai bagian dari generasi penerus yang perlu mengenal secara langsung cara kerja lembaga perwakilan rakyat.
“Selamat datang di rumah rakyat,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Di hadapan para santri, Cucun menjelaskan DPR RI merupakan lembaga yang berisi wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Ia mengibaratkan fungsi perwakilan DPR dengan organisasi santri di lingkungan pesantren yang bertugas menampung aspirasi dan mengurus kepentingan bersama, meski cakupannya jauh lebih luas.
“Yang kami urus bukan satu pondok, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Dan yang memilih kami bukan pengurus, tetapi rakyat langsung lewat pemilu,” jelasnya.
Cucun kemudian menjelaskan tiga fungsi utama DPR RI, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi, menurut dia, dapat dianalogikan dengan tata tertib di pesantren yang menjadi aturan bersama. Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan persetujuan penggunaan uang negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan dan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi ingat tiga kata ini: membuat aturan, mengatur uang, mengawasi. Kalau ada yang tanya tugas DPR, kalian sudah bisa jawab,” katanya.
Cucun juga mencontohkan keterlibatan pesantren dalam kebijakan negara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Ia menegaskan para santri memiliki kesempatan yang sama dengan pelajar lainnya untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa. Karena itu, Cucun meminta para santri tidak minder dengan latar belakang pendidikan pesantren.
“Kalian bukan murid kelas dua. Di mata negara, kalian setara dengan pelajar mana pun,” tegasnya.
Selain memperkenalkan kelembagaan DPR, Cucun mengingatkan para santri agar bijak memanfaatkan teknologi digital. Perkembangan teknologi, menurut dia, membawa manfaat sekaligus tantangan bagi generasi muda, seperti penyebaran berita bohong, judi daring, hingga pinjaman daring.
Ia pun mendorong para santri menjadi pengguna teknologi yang cerdas dengan tetap berpegang pada nilai agama dan akhlak.
“Jadilah pengguna HP yang cerdas dan berakhlak. Pakai untuk belajar, untuk berkarya, untuk kebaikan. Jangan sampai jempol kita yang mengetik, tetapi menyakiti orang lain,” pesannya.
Cucun juga berpesan agar para santri rajin belajar, menjaga akhlak, dan berani memasang cita-cita tinggi. Ia menilai penguasaan ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan pengetahuan dan teknologi agar para santri mampu menghadapi perubahan zaman.
“Siapa tahu, sepuluh atau lima belas tahun lagi, salah satu dari kalian yang duduk di ruangan ini justru kembali ke sini. Bukan sebagai tamu, tetapi sebagai anggota DPR. Bukan hal yang mustahil. Yang penting mulainya dari sekarang, dari bangku SMP ini,” pungkas politisi dari dapil Jawa Barat II itu.
