KPK akan Dalami Potensi Kaitan Kasus HGB Bogor dengan Menteri ATR Nusron Wahid

Andi M. Arief
15 September 2026, 16:33
kpk, nusron wahid, atr
ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/agr
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana mendalami uang ratusan miliar rupiah dalam dugaan perkara korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.

Setidaknya ada tiga pejabat dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang ditangkap lembaga anti rasuah dalam operasi tangkap tangan terkait kasus tersebut. Secara total, KPK menangkap 17 orang dan menyita 20 dus yang berisi uang dalam kantong plastik yang diestimasi senilai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengonfirmasikan apakah uang tersebut memiliki kaitan dengan Menteri ATR Nusron Wahid atau tidak. "Hubungan tersebut nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa (15/9).

Adapun tiga pejabat Kementerian ATR yang dimaksud adalah Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Budi mensinyalir kasus ini memiliki keterkaitan dengan Partai Golkar. Sebab, Lampri merupakan salah satu orang yang dibawa oleh Politisi Golkar Nusron Wahid saat menjabat sebagai Menteri ATR pada 2025.

Budi juga mengatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan seorang politisi Partai Golkar, yakni Fahd A Rafiq. KPK akan memeriksa keterkaitan kasus ini dengan Partai Golkar setelah proses penyelidikan rampung.

"Nanti kami akan lihat tentunya keterkaitan atau nexus antara kasus ini dan Partai Golkar seperti apa. Nanti akan kami perbarui terus informasi kasus ini," ujarnya.

Budi mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum setiap orang yang diamankan dalam OTT kemarin. Dengan kata lain, KPK akan mengumumkan konstruksi dan kronologi perkara kasus tersebut selambatnya hari ini, Selasa (15/9).

"KPK harus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...