Kasus Jule Buka Jejak Bisnis Vape Etomidate, Bandar Raup Rp700.000 per Cartridge

Desy Setyowati
20 September 2026, 15:33
Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, memeriksa seorang selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule terkait penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.\
ANTARA/HO-Polresta Bandara Soetta
Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, memeriksa seorang selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule terkait penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.\
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kasus penyalahgunaan cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung etomidate dan melibatkan selebgram Julia Prastini (JP) atau dikenal dengan Jule, mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang telah beroperasi sejak Juli. Polisi menyebut jaringan ini meraup keuntungan sekitar Rp700.000 per cartridge melalui pemasaran dari mulut ke mulut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya. Dalam rangkaian penyidikan, polisi mengamankan empat orang, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN, warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial XC, serta Jule.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan RR dan RN serta XC ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika. Sementara itu, Jule diposisikan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi.

"Diketahui mereka beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. Pemasaran barang haram ini dilakukan melalui sistem pertemanan dari mulut ke mulut," kata Michael di Tangerang, Sabtu (19/9).

Kronologi Pengungkapan Jaringan Vape Etomidate

Kasus ini bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, penangkapan kedua perempuan itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung zat tersebut.

Penyidik kemudian menelusuri asal barang yang ditemukan dari RR dan RN. Dari pengembangan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria berinisial XC, warga negara asing (WNA) asal Cina, yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Petugas selanjutnya mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tambahan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan cartridge yang disita dari XC memiliki model serupa dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya.

"Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa," ujar Michael.

Berdasarkan keseluruhan rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan total 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Jumlah tersebut berasal dari 27 cartridge yang ditemukan dari RR dan RN serta 71 cartridge dari XC, ditambah satu cartridge dalam paket yang ditujukan kepada Jule.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai paket berisi cartridge vape yang dikirim kepada Jule. Paket tersebut diketahui telah diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Budi mengatakan petugas kemudian menelusuri paket tersebut dan melakukan pengembangan secara bersamaan dengan penanganan perkara yang melibatkan RR, RN, dan XC.

"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Budi.

Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di apartemen tempat Jule menerima paket tersebut.

Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai. Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan cartridge tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengatakan penyidik juga menemukan bukti transaksi dan pengiriman kepada seorang selebgram dalam pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan RR dan RN.

"Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada seorang selebgram," katanya.

Hasil Urine Jule Positif Etomidate

Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan urine Julia Prastini atau Jule positif mengonsumsi etomidate yang digunakan dalam cairan vape.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate," kata Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya siap memberikan bantuan apabila diperlukan, baik dalam pengujian etomidate maupun pemberian keterangan ahli terkait kasus penyalahgunaan cairan vape tersebut.

"Untuk penyalahgunaan, sudah tepat ditangani oleh kepolisian yang juga berkoordinasi dengan BNN," kata Taruna di Jakarta, Minggu.

BPOM menyatakan terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kepolisian dalam pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik.

Menurut Taruna, koordinasi tersebut mencakup penyalahgunaan cairan rokok elektronik yang ditambahkan zat psikotropik seperti etomidate.

Jule Disebut Menggunakan Vape untuk Mengatasi Stres

Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Jule diketahui baru menggunakan vape berisi zat narkotika tersebut selama sekitar dua hingga tiga minggu terakhir.

Michael mengatakan Jule mengaku menggunakan vape tersebut dengan alasan pribadi untuk mengatasi stres.

"Kepada polisi, JP mengaku menggunakannya atas alasan pribadi untuk mengatasi stres," ujarnya.

Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan terhadap Jule dilakukan sebagai bagian dari pengembangan dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. Polisi masih mendalami keterkaitan barang yang ditemukan dari RR dan RN, XC, serta paket yang diterima oleh Jule.

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan Jule tidak ditahan dan akan menjalani proses rehabilitasi. Polisi menetapkan Jule sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika dalam perkara tersebut.

Michael menjelaskan keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, serta barang bukti yang diamankan dari Jule.

"Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice," kata Michael.

Ia mengatakan Jule akan menjalani assessment sebelum proses rehabilitasi. Selama proses tersebut, penanganan rehabilitasi akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitas," katanya.

Dengan keputusan tersebut, Jule diposisikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, sedangkan RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika.

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut. Polisi juga memeriksa barang bukti melalui laboratorium forensik untuk memastikan kandungan cartridge vape yang diamankan.

Budi mengatakan penyidik akan melakukan analisis dan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

"Pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik, serta analisis dan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tersebut," ujar Budi.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk keterkaitan antara barang yang ditemukan dari RR dan RN, barang bukti yang ditemukan dari XC, serta paket yang diterima oleh Jule.

Selain 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, polisi turut mengamankan sejumlah ponsel dan satu paspor untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara tersebut, para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...