BNN bekerja sama dengan BPOM mengamankan 1.800 vape yang berisi zat adiktif ketamine dan etomidate, sebagai bagian dari upaya pendidikan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan pemerintahannya akan mengambil langkah lebih tegas terhadap penggunaan vape yang mengandung zat berbahaya.
Seorang penumpang Garuda Indonesia kedapatan menggunakan vape di penerbangan GA 1904, Jakarta-Medan, yang berlangsung pada 27 Maret 2025, memicu tindakan tegas dari maskapai.
Mulai 2025, harga jual eceran untuk rokok konvensional dan rokok elektrik (vape) akan naik. Hal ini sebagai strategi kebijakan cukai oleh Bea Cukai tanpa meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Pemerintah mengenakan tarif pajak kepada rokok elektrik alias vape mulai 1 Januari 2024. Tarif yang ditetapkan sebesar 10% dari tarif cukai berdasarkan klasifikasi rokok elektriknya.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia akan menggugat pemerintah atas pemberlakuan pajak rokok elektrik karena merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan.