DPR Bentuk Panja RUU Pemilu Dalam Waktu Dekat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas Revisi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selambatnya awal November 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan pembentukan Panja RUU Pemilu akan dibentuk pada masa sidang kali ini. Namun Bahtra belum menentukan jadwal pasti pembentukan panja tersebut.
"Berdasarkan arahan dari pimpinan DPR, masa sidang ini kami akan segera membentuk Panja RUU pemilu dan kami akan mulai pembahasan RUU Pemilu secara resmi," kata Bahtra di Gedung DPR, Selasa (22/9).
Bahtra mencatat setidaknya akan ada tiga fokus pembahasan RUU Pemilu, yakni ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan kuota anggota parlemen minimal 30%. Adapun ambang batas parlemen dan ambang batas presiden merupakan syarat minimum untuk mengikuti Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Bahtra menekankan pembahasan RUU Pemilu akan mengedepankan partisipasi publik. Sebab, Bahtra menargetkan pembahasan RUU Pemilu dapat menghasilkan kebijakan terbaik untuk semua pihak.
Maka dari itu, Bahtra menyampaikan pembentukan RUU Pemilu akan lebih lama dari 90 hari. Hal tersebut disampaikan saat menanggapi banyaknya kebijakan yang bermasalah saat digodok kurang dari tiga bulan.
Bahtra menilai pembahasan RUU pemilu sudah dimulai dengan mengadakan rapat dengar pendapat umum yang mengundang pakar, akademisi, dan pegiat kepemiluan. "Tentu kami juga harus mendengarkan berbagai aspirasi dari partai politik, baik yang ada di dalam maupun luar parlemen," katanya.
Sebagian partai politik telah mengadakan pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu bahasan diskusi tertutup tersebut adalah ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan pertemuan tersebut diadakan saat Presiden Prabowo melakukan kunjungan kerja ke India pada 11-13 September 2026. Menurutnya, salah satu kesepakatan pertemuan adalah Parliamentary Threshold di level 5%.
"Gerindra sepakat soal PT 5%. Kemarin Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera juga menyampaikan angka dan saya kira itu yang kami sepakati," kata Sugiono di Jakarta, Rabu (16/9) seperti dikutip dari Antara.
Terpisah, Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya telah mengikuti pertemuan partai politik untuk membahas RUU Pemilu. Namun Herzaky belum memastikan detail yang dibahas dalam forum tertutup tersebut.
Herzaky mengatakan, Partai Demokrat pihaknya berperan aktif dalam diskusi dengan partai politik di dalam dan luar parlemen. Menurutnya, perhatian utama pihaknya adalah agar RUU Pemilu dapat sesuai dengan aturan atau putusan Mahkamah Konstitusi, yakni memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
"Sampai hari ini kami terus berkomunikasi dengan semua partai politik. Kalau saya bilang beberapa hari lalu baru ada pertemuan membahas ini, tidak enak juga. Yang pasti, belum semua pembahasan dengan partai politik lain bisa disampaikan di publik," kata Herzaky kepada Katadata.co.id, Rabu (16/9).
