PSI Tak Gentar Ambang Batas Parlemen Naik, Singgung Dukungan Jokowi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak khawatir menghadapi kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold hingga 5% pada pemilihan umum (Pemilu) 2029.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan partainya siap menghadapi berapa pun angka ambang batas parlemen yang nantinya ditetapkan. Ia menyebut PSI akan tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi politik mendatang.
Raja Juli menyebut PSI memiliki Ketua Umum Kaesang Pangarep sebagai salah satu modal politik partai. Selain itu, ia menyinggung dukungan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terhadap PSI.
“Sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi juga mendukung penuh PSI. Insyaallah kami tidak ada masalah,” kata Raja Juli di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (24/9).
Pernyataan Raja Juli merupakan tanggapan atas wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5%. Wacana perubahan ambang batas parlemen menjadi salah satu pembahasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Ketentuan tersebut menentukan persentase minimal perolehan suara partai politik untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Kehutanan itu mengatakan PSI akan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan. Raja Juli mengatakan ada sekitar 16 juta suara pada Pemilu 2024 tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR karena partai politik peraih suara tersebut tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%.
Ia menilai jumlah suara yang tidak terwakili berpotensi semakin besar jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5%. Kendati demikian, partainya tidak menjadikan besaran ambang batas parlemen sebagai alasan untuk mengurangi persiapan menghadapi Pemilu 2029. “Bagi PSI Insyaallah berapa pun kami siap fight di 2029,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut ambang batas parlemen di angka 5% sebagai tolok ukur yang ideal dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Bahlil mengatakan pembahasan ambang batas parlemen masih melibatkan komunikasi lintas partai. Dalam komunikasi tersebut, sejumlah partai mengusulkan besaran ambang batas yang berbeda, mulai dari 5%, 6%, 7%, hingga di bawah 5%.
“Tapi mungkin angka ideal itu 5% cocok lah,” kata Bahlil kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (17/9).
Pembahasan ambang batas parlemen menjadi salah satu agenda partai politik dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sejumlah partai politik koalisi pemerintah sebelumnya telah melakukan pertemuan untuk membahas revisi aturan tersebut dan menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5%. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, pada 16 September lalu mengatakan partai politik koalisi pemerintah menyepakati parliamentary threshold di angka 5%.
Pertemuan yang berlangsung saat Presiden Prabowo melakukan kunjungan kerja ke India pada 11-13 September itu juga membahas sejumlah aspek lain dalam revisi UU Pemilu, sementara ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum menjadi pembahasan.
