Presiden Prabowo Ingin Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Mela Syaharani
28 September 2026, 17:24
haji, Prabowo, audit, tata kelola
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) menyapa jamaah haji kloter terakhir Aceh (kloter 14 BTJ) setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji. Hal ini dilakukan agar Prabowo mengetahui bagaimana kondisi keuangan haji sebenar-benarnya.

Prabowo tidak menginginkan terjadi kasus yang saat ini bergulir di Malaysia terkait skandal korupsi dana haji terjadi di Indonesia.

“Kami tidak mau kalau pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah tidak benar mengelola keuangan haji, karena kami belum tau kondisi faktualnya seperti apa, maka didorong melakukan audit forensik,” kata Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/9).

Dia menyatakan pemerintah akan melakukan pembicaraan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana audit tersebut.

“Tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah, bersih, bebas dari kartel haji dan umrah,” ujarnya.

Tata kelola keuangan haji saat ini dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan tersebut memproyeksikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun depan naik 19,39 juta atau 22,8% secara tahunan menjadi Rp 107,34 juta per orang. Kenaikan tersebut berpotensi menyebabkan defisit operasional keuangan haji berjalan sekitar Rp 6,87 triliun. 

Nilai Manfaat Haji 2027 Capai Rp 12,98 Triliun

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan total jemaah reguler yang akan memanfaatkan nilai manfaat yang dikelola BPKH mencapai 203.320 orang. Adapun, BPKH harus memberikan dana kelolaan senilai Rp 64,4 juta atau 60% dari BPIH pada tahun depan. 

Dengan kata lain, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat untuk ibadah haji 2027 senilai Rp 12,98 triliun. Pada saat yang sama, BPKH menghitung total dana yang tersedia untuk jemaah 2027 hanya Rp 6,11 triliun. 

"Maka dari itu, akan terdapat potensi defisit operasional keuangan haji tahun berjalan sekitar Rp 6,87 triliun. Ini angka yang perlu kita cermati bersama," kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (19/8). 

Fadlul memprediksi total dana umat yang dikelola pihaknya mencapai Rp 12,37 triliun pada tahun depan. Dengan demikian, total nilai aset yang dikelola BPKH belum akan menutup kebutuhan ibadah haji 2027. 

Dia mengatakan dana kelolaan tersebut telah dialokasikan untuk kebutuhan dana abadi umat senilai Rp 620 miliar, asumsi operasional Rp 500 miliar, dan distribusi nilai manfaat jemaah tunggu hingga Rp 5,5 triliun. 

Fadlul menekankan dana jemaah yang bisa digunakan sebagai nilai manfaat para jemaah tahun depan hanya Rp 6,11 triliun sejauh ini. Sebab, dana tersebut merupakan dana milik jemaah yang diproyeksikan akan berangkat tahun depan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...