Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Perbaiki Kondisi Keuangan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan usai pemerintah menyetujui injeksi keuangan sebanyak Rp 20 triliun.
Perbaikan yang dimaksud meliputi perbaikan keuangan, peningkatan kualitas layanan ke rumah sakit, kualitas pembayaran ke rumah sakit, hingga peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kami sudah tingkatkan dan lancarkan pembayarannya tapi masyarakat antrenya tetap lama, dibeda-bedakan (pelayanannya), atau aksesnya lebih sulit. Akhir-akhir ini banyak sekali keluhan (seperti itu) di rumah sakit,” kata Budi saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9).
Budi akan melaporkan kondisi terkini terkait BPJS Kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas. Termasuk, mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan di 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, mengatakan dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas terkait capaian dan layanan BPJS.
“Kami laporkan semuanya, capaian dan pelayanan sehingga nanti bisa mendapatkan arahan dari Presiden,” ujar Prihati.
Tambahan Anggaran
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan anggaran Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan dilakukan untuk kelangsungan atau sustainabilitas program BPJS Kesehatan.
"Itu kan ada Rp10 triliun yang di kita dan Rp10 triliun yang di Kementerian Keuangan, itu sedang diberesin Perpresnya. Kayaknya sebentar lagi Perpresnya bisa selesai," kata Budi dikutip dari Antara.
Menkes menjelaskan pihaknya sedang berupaya keras agar dananya dapat disalurkan. Namun demikian ada sejumlah halangan, seperti pihaknya hanya dapat menyalurkan apabila ada dua kondisi, yakni iuran dinaikkan atau jumlah peserta ditambah.
"Saya sudah bilang kalau bisa keluarin minggu depan, ya keluarin minggu depan. Cuma saya hanya bisa mengeluarkan kalau dua kondisi itu tadi," kata Menkes Budi pada Juni lalu.
Dari sisi Kementerian Keuangan, ada aturan penyalurannya juga, di mana dana hanya bisa disalurkan juga net asset value negatif. Sedangkan saat ini, katanya, net asset value BPJS Kesehatan masih positif.
"Jadi dengan Rp20 triliun itu kita menghitungnya harusnya cukup lah, sampai akhir tahun harusnya cukup. Cuma sekarang memang prosesnya ini, Bapak-Ibu, saya pastikan saya bekerja sekeras yang saya mampu untuk bagaimana caranya uangnya sudah ada, sudah dialokasikan, sudah dianggarkan, ini secepat mungkin keluar," kata Menkes Budi Gunadi.
Menkes menyebutkan dana Rp 20 triliun ini hanya untuk setahun dan tahun depan akan ada lagi dana yang dibutuhkan, sehingga rencana penyaluran pada tahun depan juga perlu dipersiapkan mulai dari sekarang.
"Dan kalau bisa nanti metode penyalurannya itu dibikin yang lebih mudah, sehingga kita bisa menyalurkan ini dengan lebih mudah ya," ucap Menkes Budi.
