Sengketa Ijazah SMA, MK Buka Opsi Panggil Wapres Gibran sebagai Saksi di Sidang

Andi M. Arief
1 Oktober 2026, 13:04
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan empat perkara pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (7
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan empat perkara pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (7/9/2026). Dalam sidang tersebut, MK mengabulkan penarikan kembali permohonan Nomor 315/PUU-XXIV/2026 terkait UU Polri mengenai masa jabatan Kapolri dan Nomor 303/PUU-XXIV/2026 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan permoho
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mempertimbangkan untuk memanggil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Fokus utama sengketa tersebut adalah keabsahan ijazah SMA anak sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Sengketa tersebut kini resmi dibahas dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Kuasa Hukum Pemohon Bambang Widjajanto menyampaikan telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk memanggil Gibran sebagai saksi dalam sengketa tersebut.

"Surat permohonan tersebut kami sudah terima. Sudah dibahas, tapi belum selesai," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/9).

Selain Gibran, pemohon mengajukan agar majelis hakim konstitusi memanggil Menteri Pendidikan dan Menteri Hukum. Karena itu, Saldi menyampaikan surat permohonan pemanggilan saksi tersebut dibahas melalui Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi atau RPH.

Surat tersebut telah dilayangkan para pemohon sejak awal pekan ini, Senin (28/9). Saldi mengakui pembahasan hal tersebut dalam RPH tidak akan memakan waktu singkat.

"Barang-barang berat kayak begini harus dicicil pembahasannya dalam RPH, tidak bisa sekaligus dibahas dan berlaku untuk semuanya," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menganggap polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai persoalan yang remeh-temeh. Ia menilai polemik tersebut tidak seharusnya menyita perhatian pemerintah saat ini yang sedang menjalankan berbagai agenda persoalan bangsa.

“Di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla (kebakaran hutan dan lahan), Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya. Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa ijazah Jan Ethes,” kata Toni, sapaan Raja Juli Antoni, di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (24/9).

Pernyataan Toni tersebut menyusul langkah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan keabsahan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, khususnya terkait pemenuhan syarat pendidikan. Para pemohon mendalilkan terdapat cacat administratif dan dugaan manipulasi dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

Toni pun menilai perkara yang menyeret Gibran saat ini merupakan bagian dari manuver politik yang tidak beradab. “Saya kira, kita sekarang hidup di dunia modern yang serbatransparan, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi, saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab,” katanya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...