Indonesia Batasi Ekspor Gas Alam ke Singapura, Apa Risiko Diplomasinya?
Langkah pemerintah Indonesia yang mendadak memotong sementara jatah ekspor gas alam ke Singapura jadi sorotan. Kebijakan yang mulai berlaku sejak Sabtu (24/10) ini dilakukan demi mengalihkan pasokan gas guna mengamankan kebutuhan listrik dan industri lokal di Batam, Bintan, serta Sumatra.
Kendati demikian, langkah tersebut dinilai berisiko mencederai reputasi diplomasi dan kepentingan strategis jangka panjang Indonesia di kancah internasional.
Praktisi diplomasi sekaligus Co-founder Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, Ph.D., menilai kebijakan pengetatan ekspor ini merupakan percampuran antara dua motif.
Di satu sisi, ada resource nationalism yaitu upaya pemerintah mengambil kendali penuh atas kekayaan alam untuk memprioritaskan kebutuhan domestik.
Namun di sisi lain, Dinna menilai langkah ini dibarengi respons politik yang reaktif. Alih-alih murni perhitungan ekonomi dan teknis yang matang, keputusan tersebut terkesan diambil secara tergesa-gesa akibat respons emosional atas kritik dari luar Singapura terhadap Indonesia akhir-akhir ini.
"Saya menyayangkan tindakan ini karena tidak memperhitungkan kepentingan Indonesia jangka panjang di kawasan dan di tingkat internasional," ujar Dinna kepada Katadata.co.id, Senin (26/10).
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority / EMA) menyatakan bahwa pemangkasan pasokan gas dari Indonesia berdampak kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan gas harian Singapura. Mereka menganggap pasokan listrik tetap aman ditopang oleh pasokan gas cair (LNG) global.
Senada dengan laporan tersebut, Dinna menilai kebijakan pengetatan pasokan gas ini pada dasarnya tidak akan memberikan dampak kelumpuhan bagi Singapura karena kesiapan diversifikasi mereka.
"Jadi motif Indonesia tentu hanya bisa dijelaskan dari pihak yang mengeluarkan pernyataan di Indonesia, apakah gertakan atau ada rencana memutus hubungan ekspor-impor gas dalam jangka panjang. Tapi faktanya Singapura makin bertekad mengembangkan sumber impor alternatif," imbuhnya.
Soroti Pergeseran Komunikasi Isu Karhutla
Selain sektor energi, ketegangan hubungan kedua negara turut dipicu oleh silang pendapat ihwal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta regulasi Transboundary Haze Pollution Act (THPA) milik Singapura.
Dinna mengkritik pergeseran pola komunikasi pemerintah tahun ini yang beralih dari perundingan formal di meja diplomasi ke perdebatan di ruang media sosial. Padahal, selama beberapa tahun ke belakang, komunikasi RI dengan Singapura serta Malaysia soal kabut asap berlangsung positif.
"Baru tahun ini statement Singapura dan Malaysia malah berkembang jadi debat kusir berkepanjangan karena salah satunya pihak Indonesia meninggalkan meja diplomasi dan gas pol ke media sosial," katanya.
Dinna memprediksi Singapura akan tetap bersikap adaptif dalam merespons konstelasi politik domestik di Indonesia yang kerap memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Menurutnya, kepastian dan alasan mendasar di balik kebijakan ini sepenuhnya menjadi domain pemerintah pusat.
"Singapura juga tahu bahwa musim politik di Indonesia menjadi faktor dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura," katanya.
Sebelumnya, mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura sebesar total 31 BBTUD mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, terdiri dari 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.
Jumlah ini dilaporkan setara sembilan persen dari komitmen dalam kontrak. Alasan pemotongan pasokan gas adalah untuk memprioritaskannya bagi kebutuhan domestik, terutama untuk pembangkit listrik dan kegiatan produksi di industri hilirisasi petrokimia.
“Sudah jelas arahnya adalah sumber daya alam kita akan pakai untuk kepentingan domestik terlebih dahulu. Ini survival mode,” kata Bahlil saat meresmikan pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East (JNE) #6 dan peningkatan produksi Lapangan Maha di wilayah lepas pantai West Ganal, Kalimantan Timur, pada Kamis (22/10).
