Lima Tuntutan Aliansi BEM Mahasiswa dalam Unjuk Rasa Sumpah Pemuda

Andi M. Arief
28 Oktober 2026, 19:39
Demonstrasi mahasiswa BEM UI di Bundaran HI, Jakarta Puasat, Rabu (28/10). Foto: Sukriwan Ramadhan/Katadata
Katadata
Demonstrasi mahasiswa BEM UI di Bundaran HI, Jakarta Puasat, Rabu (28/10). Foto: Sukriwan Ramadhan/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komite Selamatkan Daulat Rakyat atau Komite Sadar menyampaikan lima tuntutan dalam unjuk rasa hari ini, Rabu (28/10). Aliansi beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut memberikan pemerintah tenggat waktu selambatnya bulan depan untuk merespons tuntutan tersebut.

Perwakilan Komite Sadar Nur Maajid Taufiqurrahman mengatakan akan mengawasi pemerintah untuk merespons aspirasi dalam demonstrasi di kawasan Bundaran HI. Namun Maajid belum memastikan apakah pihaknya akan kembali turun ke jalan atau tidak jika pemerintah tidak merespons tuntutan tersebut.

"Entah kemudian kami menyampaikan pernyataan sikap atau lainnya dari Komite Sadar, yang pasti kami coba kasih tenggat waktu untuk merespons pada bulan depan" kata Maajid di Bundaran HI, Rabu (28/10).

Berikut lima tuntutan aliansi BEM:

Pertama, menetapkan status bencana nasional pada kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi. Karhutla yang terjadi sejak Juli 2026 dan belum mendapatkan status bencana nasional.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat ada enam provinsi yang memiliki kejadian karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua BEM Universitas Diponegoro ini menilai absennya status bencana nasional berkontribusi pada berlarutnya karhutla selama empat bulan terakhir. Selain itu, Maajid menekankan pemerintah harus mengadili korporasi yang bertanggung jawab dalam insiden karhutla tahun ini.

Kedua, wujudkan anggaran negara untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik. Maajid mengatakan salah satu program pemerintah yang sarat dengan kepentingan politik adalah Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

"KDMP belum memberikan keuntungan untuk desa, dan MBG belum dapat menyejahterakan rakyat untuk menangani stunting. MBG justru menimbulkan lebih banyak korban keracunan," katanya.

Ketiga, turunkan biaya pendidikan, akses layanan dasar merata, dan lapangan kerja berkualitas. Maajid mencatat ketiga aspek tersebut merupakan masalah yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Secara khusus, Maajid mengatakan biaya pendidikan di dalam negeri terus naik setiap tahunnya. Menurutnya, tuntutan ketiga sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan.

"Kami menunggu kajian kebijakan pendidikan gratis dari Pak Prabowo itu sendiri," katanya.

Keempat, stop penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN. Maajid menemukan banyak undang-undang yang disahkan tanpa mekanisme partisipasi bermakna dari masyarakat.

Alhasil, undang-undang yang diterbitkan selama 2 tahun terakhir dinilai menyalahgunakan kekuasaan. Maajid menilai kondisi tersebut diperburuk dengan bertambahnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di bawah kepemimpinan Prabowo.

Kelima, kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM, dan hentikan militerisasi di ruang publik. Maajid menilai UU No. 2 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia telah meminimalisasi rasa kebebasan di ruang sipil.

Di samping itu, Maajid menyampaikan kebebasan berpendapat masih menjadi ancaman bagi masyarakat umum. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam ribuan mahasiswa yang ditangkap setelah melakukan demonstrasi selama 2 tahun terakhir.

"Beberapa teman kami juga ditangkap saat debut demonstrasi kemarin di Bundaran HI," katanya. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...