Mahfud MD: MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu yang Curang

Desy Setyowati
17 Februari 2024, 13:49
Mahfud md, mk, pemilu curang,
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjalan keluar gedung usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Button AI Summarize

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Mahkamah Kontitusi atau MK pernah membatalkan hasil pemilu yang dinyatakan curang.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD sekaligus mantan ketua MK menilai, hal itu membuktikan bahwa pihak yang kalah dalam pemilu dan menggugat adanya kecurangan, tidak selalu kalah dalam proses di MK.

"Ketika saya menjadi ketua, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Maka, yang menang dinyatakan diskualifikasi dan yang kalah naik," kata Mahfud di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (17/2).

Mahfud menyatakan hal itu sekaligus mengklarifikasi pernyataannya bahwa pihak yang kalah selalu menuduh pemilu curang.

Dia tak memungkiri bahwa kecurangan dalam pemilu memang sering terjadi dan dalam persidangan, pembuktiannya sering tidak cukup.

"Jadi, saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang. Itu saya katakan pada awal 2023, tepatnya, sebelum tahapan pemilu dimulai. Tetapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," kata dia.

Mahfud MD pun menyebutkan sejumlah putusan MK yang membatalkan hasil pemilu atau memerintahkan pemilu ulang misalnya, Pilkada Provinsi Jawa Timur 2008. Khofifah Indar Parawansa yang semula dinyatakan kalah kemudian dibatalkan dan MK memerintahkan pemilu ulang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...