Pro dan Kontra Atas Pernyataan Jokowi Soal Presiden Mendukung Capres

Ameidyo Daud Nasution
25 Januari 2024, 11:37
jokowi, capres, kampanye
Katadata/Muhamad Fajar Riyandanu
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden yang bisa memihak dan berkampanye dalam mendukung calon presiden memicu kontroversi. Sejumlah pihak membela pernyataan tersebut, namun ada pihak lain yang tak sepakat.

Pernyataan Jokowi ini dibela oleh kubu pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, kubu capres Anies Baswedan-Muhaimin Iskanda dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memberikan catatan negatif.

Berikut sejumlah tanggapan atas pernyataan Jokowi yang dilontarkan pada Rabu (24/1) itu:

Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membela Jokowi yang membolehkan presiden dan menteri menunjukkan dukungan dalam pemilihan presiden 2024. Menurutnya, pernyataan Jokowi sudah sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.

"Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya," kata Habiburokhman dalam keterangan yang dikutip Rabu (24/1).

Ia mengatakan, narasi presiden tak boleh berpihak merupakan asumsi yang sesat berdasarkan logika salah. Habiburokhman berpatokan pada Pasal 7 konstitusi kitab yang mengatur seorang Presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent.

Anies Baswedan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku terkejut mendengar pernyataan terbaru Jokowi. Alasannya, menurut Anies, Jokowi sebelumnya mengatakan akan menjaga netralitas.

Anies lalu mengingatkan agar Indonesia tak menjadi kekuasaan. Ia juga meminta pakar hukum dan masyarakat memberikan penilaian atas sikap terbaru Jokowi.

"Kami ingin penguasa diatur oleh hukum," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1).

PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mengomentari pernyataan Jokowi. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan presiden harus menjaga kepercayaan rakyat untuk netral demi menghindari terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

"Kan anaknya dicalonkan jadi wapres. Jadi, kalau bapaknya presiden aktif, mengkampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia," kata Komarudin saat dihubungi Rabu (24/1) petang.

Komarudin mengatakan, tak elok jika saat ini Jokowi yang merupakan presiden aktif mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Kecuali, mantan wali kota solo itu maju sebagai kandidat petahana atau pun dalam parpol yang mencalonkan capres cawapres.

Komisi Informasi

Komisi Informasi Pusat atau KIP mengingatkan informasi cuti kampanye presiden bila ikut kampanye dalam pemilihan presiden 2024 harus disampaikan terbuka kepada publik. Begitu pula bila yang akan cuti untuk kampanye adalah menteri atau pejabat tinggi negara.

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha ,emgatakan sebagai lembaga yang mengawal penegakan keterbukaan informasi publik, KIP bertugas mengingatkan presiden akan kewajiban untuk patuh pada keterbukaan.

“Cuti harus diinformasikan terbuka ke khalayak/publik,” kata Arya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...