Top News: UMK Bekasi Rp 5,8 Juta, Efek Boikot Israel ke Beberapa Merek

Aryo Widhy Wicaksono
24 November 2023, 05:40
Sejumlah pencari kerja antre untuk memasuki area bursa kerja di Pusat Perbelanjaan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Sejumlah pencari kerja antre untuk memasuki area bursa kerja di Pusat Perbelanjaan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Bupati Bekasi mengeluarkan rekomendasi penetapan upah minimum kabupaten atau UMK 2024, agar naik 13,99% dibanding UMK 2023. Rekomendasi itu tertuang dalam surat bernomor TK.04.03.10398/Disnaker yang diteken pada Kamis (23/11).

Dalam salinan dokumen yang diperoleh Katadata.co.id, UMK Kabupaten Bekasi 2024 direkomendasikan berada di angka Rp 5.856.324, naik dari 2023 di angka Rp5.137.575,44.

Rekomendasi UMK dari Bupati Bekasi menjadi salah satu artikel terpopuler dan menjadi bagian dari Top News Katadata.co.id. Selain artikel tersebut, ketahui juga imbas boikot terhadap produk yang ditengarai terkait dengan Israel, serta Waskita Karya yang terancam didepak dari Bursa.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Bupati Bekasi Teken Rekomendasi UMK 2024 Naik 13,9% Jadi Rp 5,85 Juta

Bupati Kabupaten Bekasi mengeluarkan rekomendasi penetapan upah minimum kabupaten atau UMK 2024 mengalami kenaikan 13,99% dibanding UMK 2023. Rekomendasi itu tertuang dalam surat bernomor TK.04.03.10398/Disnaker yang diteken pada Kamis (23/11).

Dalam salinan dokumen yang diperoleh Katadata.co.id, UMK Kabupaten Bekasi 2024 direkomendasikan berada di angka Rp 5.856.324. Jumlah ini naik dari UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang berada di angka Rp5.137.575,44.

Menanggapi rekomendasi Bupati itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap bisa ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Barat. Apalagi rekomendasi dibuat dengan melibatkan dunia usaha, buruh dan pemerintah.

"Maka Gubernur Jabar tidak boleh mengubah rekomendasi Bupati Kabupaten Bekasi," ujar Said, Kamis (23/11).

Menurut Said kenaikan UMK Kabupaten Bekasi yang mencapai 13,99% tersebut tidak jauh berbeda dari tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan hingga 15%. Dengan begitu menurut dia rekomendasi yang dibuat Bupati Bekasi hampir mendekati harapan buruh.

2. Boikot Hantam Bisnis McDonald’s hingga Starbucks, Penjualan Turun 70%

Merek-merek Barat seperti McDonald’s, KFC, hingga Starbucks terdampak cukup signifikan kampanye boikot atas serangan militer Israel di Jalur Gaza.

Banyak gerai waralaba makanan cepat saji ini yang kosong di sejumlah negara timur tengah seperti Mesir, Maroko, Yordania, dan Kuwait.

Meski ada beberapa negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, di mana hanya sedikit orang yang berpartisipasi melakukan boikot sehingga tidak berdampak signifikan terhadap bisnis merek-merek Barat tersebut.

Beberapa perusahaan ini menjadi sasaran boikot karena dianggap mengambil sikap pro-Israel, dan beberapa lainnya diduga memiliki hubungan keuangan dengan Israel atau memiliki investasi di sana.

Seperti di Mesir, seorang karyawan di perusahaan pemegang hak waralaba McDonald’s yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan penjualan pada Oktober dan November turun setidaknya 70% dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.

3. Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Rabu (22/11) malam. Firli ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Menurut Ade penyidik Polda Metro Jaya menduga Firli Bahuri terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Gratifikasi itu diterima Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023.

Ade melanjutkan, penetapan FB sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai dengan 2023.

4. Finansial Korporasi Terancam Delisting, 96.589 Pemegang Saham Waskita Karya Deg-degan

Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam didepak atau delisting dari lantai Bursa. Langkah itu bisa diambil Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring panjangnya masa suspensi atau penghentian perdagangan saham WSKT.

“Saham PT Waskita Karya Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” jelas pengumuman BEI dikutip Kamis (23/11).

Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum.

Selain itu, terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Selain itu, dapat dilakukan delisting jika perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

5. Empat Tokoh Batal Gabung di Timnas AMIN, Daftar Nama Direvisi 3 Kali

Sejumlah tokoh menarik diri dari deretan nama tim pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada pemilihan presiden 2024 mendatang. Pernyataan mundur atau menarik diri muncul setelah Anies dan Muhaimin mengumumkan nama-nama lengkap susunan tim pemenangan pada Selasa (21/11).

Kapten Tim Pemenangan Nasional Anies - Muhaimin (Timnas AMIN), Sudirman Said, mengungkap beberapa nama mundur karena beberapa alasan. Khusus untuk nama juru bicara Jusuf Kalla, Husein Abdullah menurut Sudirman memang sudah tidak masuk dari awal.

Nama Husein Abdullah atau biasa dikenal Uceng memang tidak masuk dalam daftar terakhir tim pemenangan Anies. Meski begitu awak media mendapati daftar tim nasional AMIN beberapa kali mengalami pergantian. Pada saat hari pengumuman saja terdapat tiga kali revisi daftar nama.

Sejak diumumkan hingga hari ini tercatat ada 4 nama yang menyatakan tidak bergabung dan menepis menjadi bagian dari tim pemenangan Anies - Muhaimin.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...