Setop Produksi, Datsun Tetap Berikan Layanan Purnajual dan Perawatan
Nissan Motor Indonesia menyatakan layanan purna jual hingga penjualan spare part pengguna Datsun tak akan terganggu setelah mobil tersebut tak lagi diproduksi. Nissan telah menyatakan akan menghentikan produksi Datsun Go dan Datsun Go+ mulai Januari 2020.
Head of Communications Nissan Motor Indonesia, Hana Maharani mengatakan pabrikan mobil asal Jepang itu terus berkomitmen untuk melayani seluruh konsumen di Indonesia.
“Pelayanan purna jual, servis, suku cadang, warranty, dan lainnya tetap berjalan seperti biasa,” kata Hana saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (26/11).
(Baca: Nissan Bakal Setop Produksi Datsun di Indonesia Mulai Januari 2020)
Hana tak menjelaskan rinci mengapa Nissan menghentikan produksi Datsun. Namun ia mengatakan Nissan akan terus menjaga pertumbuhan bisnisnya di masa depan. "Rencana optimalisasi kami meliputi penyelarasan operasi bisnis dan organisasi, termasuk optimalisasi produksi," katanya.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menjelaskan penghentian produksi kendaraan merupakan kebijakan internal masing-masing perusahaan. Pabrikan otomotif akan menentukan produk mana yang akan terus dikembangkan.
Kukuh juga berpendapat penghentian produksi Datsun Go dan Datsun Go+ bukan dampak dari meningkatnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Potensi pasar mobil di Indonesia juga dinilai masih sangat besar sehingga industri otomotif masih terus berkembang.
"Apalagi dilihat dari kepemilikan mobil masyarakat Indonesia masih sangat rendah," kata dia.
(Baca: Senjakala General Motors, Produsen Otomotif Pertama di Indonesia)
Sebelumnya, kabar penghentian produksi Datsun Go dan Datsun Go+ oleh Nissan mencuat ketika Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto mengadakan pembicaraan dengan pihak Nissan pada Senin (25/11).
Salah satu alasannya, kinerja bisnis Datsun tak memuaskan. “Penjualan di bawah skala ekonomi,” kata Harjanto.