Jawa-Bali Segera Terapkan E-Samsat

Image title
Oleh Tim Redaksi
8 September 2017, 09:11
ANTREAN PERPANJANGAN STNK
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Palembang 1 Ditlantas Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/1).

Katadata - Pemilik kendaraan bermotor di Pulau Jawa dan Bali bisa membayar pajak secara online. Mereka tak lagi harus repot hadir di kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat). Layanan pembayaran online ini disebut e-Samsat dengan transaksi elektronik. Di tahap awal, layanan ini merupakan kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah kabupaten atau kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

 Selain cepat dan mudah, e-Samsat dapat memangkas parktik korupsi. Kepala Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa menyatakan layanan Samsat konvensional rawan pungutan liar (pungli). “Dengan e-Samsat, pungli bisa ditekan,” katanya dalam penandatanganan nota kesepakatan parapihak, Kamis 7 September 2017. Hadir pada acara yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta ini antara lain pejabat dari Jasa Raharja, perbankan, dan gubernur tujuh provinsi Jawa-Bali.

Dilihat dari nilainya, pemasukan pajak kendaraan bermotor di beberap kota termasuk paling besar dibandingkan jenis pajak yang lain. Misalnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI Jakarta tahun lalu mencapai Rp 7,14 triliun. Itu pun belum termasuk pendapatan pajak Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 5 triliun. Secara total, pemasukan pajak kendaraan bermotor DKI mencapai lebih dari 30 persen dari seluruh jenis pajak pemasukan lainnya.

Nantinya, pembayaran pajak dalam layanan e-Samsat cukup dengan melakukan transaksi elektronik melalui mobile banking atau mesin ATM. Ada 14 bank yang ikut kerja sama dalam layanan ini, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata. Tujuh lainnnya adalah bank pemerintah daerah (BPD) masing-masing provinsi.

Di Surabaya, misalnya, wajib pajak bisa membayar pajak di ATM Bank Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya, Surabaya memang menjadi salah satu kota percontohan dalam menerapkan sistem e-Samsat. Penerapan secara serentak di Jawa-Bali akan dimulai pada Oktober 2017. Tujuh provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Tujuh provinsi ini menjadi percontohan e-Samsat sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.

E-Samsat tak hanya untuk layanan membayar pajak kendaraan bermotor. Ia juga memfasilitasi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (Asuransi Jasa Raharja), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor.

Program Samsat Online Nasional dibuat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Di dalamnya mengatur peningkatan kualitas pelayanan kantor bersama Samsat, salah satunya dengan membentuk Samsat Online Nasional. Program ini kemudian dibuat terintegrasi dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam melayani masyarakat.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...