Kementan Rombak Anggaran, Rp 1,8 Triliun untuk Tangani Pandemi Corona
Pandemi virus corona Covid-19 mulai berdampak pada keuangan institusi pemerintah. Salah satunya Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengusulkan pemangkasan anggaran Rp 3,6 triliun menjadi Rp 17,4 triliun.
Setelah pemangkasan, mereka akan memfokuskan anggaran Rp 1,8 triliun untuk membantu penanganan dampak virus corona. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar Kementerian dan Lembaga (K/L) merombak anggarannya.
"Ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, maka Kementan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 1,85 triliun," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR secara virtual, Kamis (16/4).
(Baca: Ekonom Minta Pemerintah Prioritaskan Sektor Pertanian saat PSBB)
Secara rinci, anggaran Rp 1,8 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung pencegahan penularan virus corona sebesar Rp 45 miliar. Kemudian, untuk ketersediaan pangan dialokasikan sebesar Rp 198,95 miliar dan jaring pengaman sosial (social safety net) sebesar Rp 1,6 triliun.
Syahrul menjelaskan dukungan pencegahan penularan corona dilakukan dengan menyiapkan sarana dan peralatan medis, suplemen dan daya tahan tubuh dan sterilisasi gedung Kementan. Pengamanan ketersediaan pangan dilakukan dengan operasi pasar pangan murah, penyerapan gabah dan distribusi pangan.
Selanjutnya, program social safety net terdiri dari padat karya gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), padat karya olah tanah dan percepatan tanam, padat karya perkebunan, padat karya rehabilitas jaringan irigasi tingkat usaha tani, serta padat karya embung pertanian.
Kemudian, ada program padat karya optimalisasi lahan rawa, padat karya irigasi perpipaan dan perpompaan, padat karya sekolah lapang petani, penumbuhan jiwa kewirausahaan dan penerapan tenaga kerja pertanian, bantuan benih, hingga fasilitasi bantuan ayam/kambing/domba untuk penanganan corona.
(Baca: Deretan Bantuan Sosial Pandemi Corona yang Disalurkan Mulai April)
Dengan penyesuaian tersebut akan ada pemangkasan pada keuangan tiap eselon I. Anggaran Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan dipangkas Rp 1,5 triliun menjadi Rp 4,26 triliun. Ditjen Hortikultura akan memotong Rp 290,7 miliar anggaran menjadi Rp 791,87 miliar.
Selanjutnya, anggaran Ditjen Perkebunan dipotong Rp 372,1 miliar menjadi Rp 1,15 triliun. Anggaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dipangkas Rp 254,6 miliar menjadi Rp 1,76 triliun. Lalu ada pemotongan pada Ditjen Sarana dan Prasaranan Pertanian dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.
Meski dipangkas Rp 17 miliar, anggaran Sekretariat Jenderal tak akan jauh berbeda yakni Rp 1,84 triliun. Badan Litbang Pertanian juga akan menghemat dana Rp 106 miliar menjadi Rp 1,69 triliun. Penghematan Rp 116 miliar juga dilakukan Badan PPSDM dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 42 miliar. Dua unit Kementan yang tak terkena pemangkasan anggaran adalah Inspektorat Jenderal dan Badan Ketahanan Pangan.