Kemenhub Berencana Beli 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Operasional
Kementerian Perhubungan berencana membeli 100 unit mobil listrik untuk keperluan kendaraan operasional, termasuk mobil dinas bagi eselon 1 dan 2.
"Kendaraan listrik akan digunakan di Kemenhub. Ini tidak akan dapat dilakukan tanpa bantuan PLN," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Peluncuran GrabCar Elektrik di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Senin (27/1).
Budi belum menetapkan jenis dan asal pabrikan mobil listrik yang akan menjadi kendaraan operasional Kemenhub. Namun, infrastruktur pendukung seperti charger untuk pengisian daya mobil akan disediakan oleh PLN.
Selain Kementerian Perhubungan, menurut Budi, Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM juga bakal melakukan pembelian mobil listrik sebanyak 10 unit. "Mobil itu dibeli untuk digunakan di eselon I dan eselon II," kata Budi.
(Baca: Grab Investasi US$ 2 Miliar untuk Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik )
Ia menjelaskan pengadaan mobil listrik tersebut bertujuan untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Adapun pemerintah sebelumnya menargetkan Indonesia dapat produksi 2 juta mobil listrik hingga 2025.
"Presiden secara tegas sampaikan ke kami. Agar yang namanya kendaraan listrik itu jadi satu keniscayaan. Dalam visi beliau untuk bangun ibu kota negara baru, semua kendaraan itu 100% elektrik," terang dia.
Untuk menggenjot investasi mobil listrik pihaknya juga telah menyiapkan insentif. Salah satu insentif yang diberikan yaitu dengan mempersingkat waktu uji tipe dan uji berkala. "Kalau yang lain lima hari, mobil listrik dua hari," kata Budi.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mempersiapkan ekosistem mobil listrik dengan baik, salah satunya menyediakan infrastruktur pendukung. Pemerintah berencana menjadikan Indonesia sebagai produsen baterai dari lithium agar tak lagi perlu mengimpor.
(Baca: Wawancara Ridzki Kramadibrata: Kendaraan Listrik Grab Siap Mengaspal )
Rencana Indonesia sebagai produsen baterai sejalan dengan kebijakan menyetop ekspor bijih nikel yang dapat menjadi bahan baku baterai. Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. Pemerintah pun sudah menerbitkan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Melalui kebijakan tersebut diharapkan beberapa investasi untuk membangun pabrik baterai masuk ke Indonesia. Perusahaan Korea Selatan, LG Chemical dikabarkan bakal memulai studi dan mendalami rencana investasi pembangunan pabrik baterai terintegrasi di Indonesia.
Sebelumnya, investor asal Tiongkok China's Contemporary Amperex Technology Co Ltd telah berinvestasi senilai US$ 4 miliar di Morowali, Sulawesi Tengah. Investasi tersebut untuk pembangunan pabrik baterai lithium sekaligus daur ulang limbah baterai.
"Sebanyak 80% baterai ada di nikel. Lainnya dari cobalt dan mangan. Potensi nikel di Indonesia tinggi. Bayangkan ini yang kita buat, maka dunia akan tergantung pada kita. Ini kebangkitan awal sumber daya alam kita nikel," kata Bahlil saat acara Peluncuran GrabCar Elektrik di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Senin (27/1).