Tak Disanksi, Kemenhub Cek Dua Sebab Penerbangan Telat Lion
Lion Air masih lolos dari sanksi. Kementerian Perhubungan lebih memilih mengevaluasi terlebih dahulu penyebab kasus keterlambatan (delay) panjang lima penerbangan Lion pada hari Minggu lalu (31/7).
Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat klarifikasi antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan manajemen Lion Air di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (2/8). "Kami duduk bersama, diharapkan dapat menemukan solusi bersama," kata Hemi saat konferensi pers seusai rapat.
Rapat memutuskan tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab kejadian tersebut. Evaluasi itu untuk mengetahui apakah keterlambatan berasal dari operasional Lion Air atau diakibatkan prasarana dan sistem di bandar udara yang bermasalah.
Hemi mencontohkan, ada hambatan prasarana bagi semua maskapai yang mengoperasikan penerbangan malam dari dan ke Bandara Juanda, Surabaya. Hambatan itu berupa pengerjaan proyek overlay landasan pacu bandara yang dimulai pukul 22.00.
(Baca: Penerbangan Telat Lama, Menteri Budi Panggil Lion Air)
Karena itu, Menteri Perhubungan meminta PT Angkasa Pura I (Persero) selaku operator Bandara Juanda agar memundurkan waktu kerja menjadi mulai pukul 24.00. "Ini bukan mengakomodir Lion, tapi memang menjadi masukan maskapai nasional lainnya yang punya penerbangan malam," kata Hemi.
Hemi menambahkan, sikap "lunak" Kementerian Perhubungan terhadap Lion Air saat ini lantaran lebih memilih mencari tahu penyebab delay tersebut sebelum mengambil langkah berikutnya. Apalagi, saat ini Lion masih dalam sanksi tidak boleh menambah rute dan pesawat menyusul kasus pemogokan para pilot pada bulan Mei lalu.
"Saya juga tidak mau berandai-andai saat ini seandainya (Lion Air) salah, lalu apa sanksinya," kata Hemi. (Baca: Diultimatum Berbenah Satu Bulan, Lion Terancam Sanksi Berat)
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo menargetkan evaluasi akan berlangsung selama seminggu. Saat ini, pihaknya berfokus untuk mencari temuan awal pelanggaran ini. "Tidak sampai sebulan pemeriksaannya," katanya.
Sedangkan Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya saat ini telah memberikan data-data serta informasi terkait kejadian keterlambatan panjang penerbangan tersebut. Selain itu, Lion mempertimbangkan penghentian sementara penerbangan malam ke Surabaya hingga pekerjaan overlay dimulai pukul 24.00.
"Kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini kepada seluruh penumpang Lion Air," katanya.
Edward juga mengaku kinerja Lion Air mengalami perbaikan setelah disanksi oleh Kemenhub dua bulan lalu. Dari segi On Time Performance (OTP) atau ketepatan waktu, ada perbaikan OTP hingga hampir 80 persen selama dua bulan ini berbanding dengan 73 persen sebelumnya.
"Memang untuk meningkatkan OTP kami melakukan penambahan groundtime menjadi 45 menit dari 35 menit sebelumnya," kata Edward. (Baca: Kena Sanksi, Investor dan Bank Pertanyakan Nasib Usaha Lion Air)
Sekadar informasi, pada Minggu malam lalu ada lima penerbangan Lion Air yang telat lebih dari 12 jam. Penumpang terlantar hingga Senin pagi. Lima penerbangan tersebut adalah JT 650 Cengkareng - Lombok, JT 630 Cengkareng - Bengkulu, JT 582 Cengkareng - Surabaya, JT 590 Cengkareng - Surabaya, serta JT 526 Cengkareng - Banjarmasin.