PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang, 43 Daerah Level 3
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali. Ada penurunan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 dari 110 daerah menjadi 43 daerah.
Ketentuan lebih rinci terkait perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022. Perpanjangan PPKM ini berlaku pada 12 - 25 April 2022.
"Pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan pers, dikutip Selasa (12/4).
Daerah yang menerapkan PPKM level 2 bertambah dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota. Sedangkan wilayah PPKM level 1 melonjak dari 26 daerah menjadi 84 daerah.
Tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Berdasarkan provinsi, 31 berstatus PPKM level 1. Hanya tiga provinsi yang belum menerapkan PPKM level 1, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.