Pemprov DKI Evaluasi Bayar MRT Tak Bisa Pakai GoPay hingga OVO
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi pembayaran dan pembelian tiket MRT Jakarta yang tidak lagi dapat menggunakan dompet digital seperti GoPay hingga OVO per 1 Juli.
"Iya. Nanti kami evaluasi," kata Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/6).
Menurut Joko, evaluasi tersebut bertujuan agar sistem pembayaran MRT Jakarta mempermudah masyarakat, bukan mempersulit.
"Kalau itu (diakhirinya kerja sama dengan empat aplikasi e-wallet) dianggap mempersulit, nanti kami evaluasi lagi," kata Joko.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia berjanji segera memeriksa kebijakan PT MRT tersebut.
"Saya akan cek dulu," kata Syafrin.
PT MRT Jakarta tidak menerima pembayaran tiket kereta melalui empat aplikasi dompet digital yakni DANA, OVO, GoPay dan LinkAja per 1 Juli.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, hal tersebut karena kerja sama PT MRT Jakarta dengan keempat penyedia jasa alat pembayaran elektronik itu sudah selesai.
"Belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra," kata Ahmad dalam keterangan tertulis.
Ahmad menyebutkan, PT MRT Jakarta masih membuka peluang kembali bekerja sama dengan empat penyedia dompet digital tersebut.
Masyarakat tetap bisa membayar tiket MRT nantinya melalui aplikasi dompet digital lain, seperti AstraPay, i.Saku dan blu.
Alternatif alat pembayaran tiket MRT Jakarta lainnya yakni menggunakan uang elektronik keluaran bank seperti e-money, Brizzi, Flazz, TapCash dan JakCard.
"Metode pembayaran lainnya juga dapat menggunakan kartu MRT dan JakLingko," kata Ahmad.