Gojek Luncurkan Layanan Bayar Pajak & Urus Surat Kendaraan, GoService

Desy Setyowati
13 Juli 2020, 14:11
Gojek Luncurkan Layanan Bayar Pajak & Urus Surat Kendaraan, GoService
gojek
Ilustrasi, tampilan layanan GoService di aplikasi Gojek

Perusahaan penyedia layanan on-demand, Gojek meluncurkan layanan untuk memudahkan pengguna membayar pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor. Untuk menyediakan layanan yang disebut GoService ini, Gojek menggandeng JumpaPay.

JumpaPay merupakan startup yang bergerak di bidang jasa profesional dalam mengurus perpanjangan kewajiban pajak dan surat-surat kendaraan. Kerja sama ini mengusung konsep bisnis third party platform, sehingga layanan JumpaPay bisa diakses lewat aplikasi Gojek.

Advertisement

“Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService pada ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat,” kata Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo dikutip dari siaran pers, Senin (13/7).

(Baca: Manuver Unicorn & Decacorn RI untuk Dorong Transaksi di Tengah Pandemi)

Cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan lima tahunan. Selain itu, pengguna bisa memblokir pelat kendaraan lewat layanan ini.

Pengguna juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor. “Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu dua sampai empat jam, kini hanya lima hingga sepuluh menit,” ujar Sony.

(Baca: Alasan Gojek dan Grab Serius Garap Bisnis Cloud Kitchen Saat Pandemi)

Untuk biaya dasar jasa seperti pengurusan perpanjangan surat-surat kendaraan, mulai dari Rp 40 ribu untuk roda dua dan Rp 60 ribu roda empat. Sedangkan pengurusan balik nama mulai dari Rp 125 ribu dan Rp 150 ribu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement