Ahli Waris Samsung Bebas Bersyarat, Dihukum Terkait Kasus Suap
Ahli waris Samsung Lee Jae-yong dinyatakan bebas bersyarat, setelah dihukum terkait penyuapan, penggelapan dan tuduhan lainnya. Ia diperkirakan meninggalkan penjara pada Jumat (13/8).
"Keputusan untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada wakil ketua Samsung Electronics Jay Y Lee adalah hasil tinjauan komprehensif dari berbagai faktor seperti sentimen publik dan perilaku baik selama penahanan," kata kementerian kehakiman Korea Selatan dalam pernyataan, dikutip dari Reuters, Senin (9/8).
Jay Lee dihukum karena menyuap mantan Presiden Park Geun-hye. Pengadilan Tinggi Seoul, Korea Selatan memutuskan Lee bersalah atas tuduhan penyuapan, penggelapan dan penyembunyian barang bukti sekitar 8,6 miliar won atau US$ 7,8 juta (Rp 110,1 miliar).
Pengadilan pun memutuskan hukuman 2,5 tahun penjara kepada ahli waris Samsung itu. Lee telah menjalani 18 bulan dari hukuman 30 bulan penjara.
Hukuman itu lebih ringan dibandingkan putusan pada 2017, yakni lima tahun penjara. Pengurangan hukuman ini diberikan setelah Lee menyangkal tuduhan menyuap mantan presiden dan mengajukan banding.
Kini, ia mendapatkan keringanan lagi berupa pembebasan bersyarat. Reuters melaporkan, keputusan ini didukung politisi hingga komunitas publik.
“Ini meskipun kegiatan operasional Samsung tidak terpengaruh oleh ketidakhadirannya (Lee),” ujar sumber perusahaan. Namun, ia menyampaikan bahwa keputusan investasi besar, merger dan akuisisi hanya boleh dibuat oleh Lee.
Federasi Industri Korea pun menyambut baik keputusan pembebasan bersyarat kepada Lee. "Jika jam investasi, saat ini terhenti, dan tidak berakhir dengan cepat, kita bisa tertinggal dari perusahaan global seperti Intel dan TSMC dan kehilangan roti dan mentega ekonomi Korea pada saat itu juga,” kata asosiasi dalam pernyataan resmi.