Polisi Minta Warga Indonesia Waspadai HP Cina dengan Cip Mediatek

Desy Setyowati
28 Agustus 2022, 14:27
cina, hp cina, xiaomi
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020).

Kepolisian meminta warga mewaspadai ponsel atau HP Cina yang menggunakan cip (chip) Mediatek. Alasannya, ditemukan adanya kerentanan terhadap ‘pembayaran palsu’.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan, laporan Check Point Research (CPR) menunjukkan bahwa beberapa smartphone asal Cina dengan cip Mediatek rentan terhadap transaksi pembayaran palsu.

Kerentanan itu membuat gadget dapat dimanfaatkan untuk menonaktifkan mekanisme pembayaran seluler. Bahkan, bisa untuk memalsukan transaksi melalui aplikasi Android yang diunduh para perangkat.

“Kerentanan keamanan telah diidentifikasi dalam model N9T dan N11,” kata Dittipidsiber Bareskrim Polri melalui akun Instagram @ccicpolri, Sabtu (27/8).

Mengacu pada laporan tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penyebab kerentanan pada HP Cina itu yakni kurangnya kontrol pada versi lama. Ini memungkinkan penyerang atau hacker melancarkan aksi.

Pelaku kejahatan siber dapat menyalahgunakan kerentanan itu melalui aplikasi yang mereka buat. Dengan cara ini, mereka bisa membocorkan kunci yang disimpan atau untuk mengeksekusi kode arbitrer dalam konteks aplikasi.

“Dalam permasalahan ini, perusahaan ponsel Cina tersebut mengklaim terkait masalah penurunan versi ini sedang diperbaiki,” ujar Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Katadata.co.id menelusuri langsung laman Research.Checkpoint yang memuat laporan tersebut. Disebutkan bahwa perusahaan yang dimaksud yakni Xiaomi. Peneliti CPR mengklaim menjadi yang pertama kali menyelidiki masalah keamanan pada aplikasi tepercaya Xiaomi.

“Dalam penelitian, kami berfokus pada aplikasi tepercaya dari perangkat yang didukung MediaTek. Gawai yang diuji ialah Xiaomi Redmi Note 9T 5G dengan OS MIUI Global 12.5.6.0,” demikian dikutip dari laporan, dua pekan lalu (12/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...