Shopee PHK Karyawan di Indonesia

Desy Setyowati
19 September 2022, 10:58
phk, Shopee
shopee
Ilustrasi platform Shopee

Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan. Upaya efisiensi ini dilakukan menyusul langkah serupa yang sebelumnya dilakukan Sea Ltd sebagai induk Shopee di sejumlah negara.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyampaikan, keputusan itu merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh. Sebelumnya, perusahaan melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan pers, Senin (19/9).

Ia menjelaskan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Keduanya merupakan komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.

Namun, Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang di-PHK. “Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...